REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut tarif 10 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Canberra sebagai tindakan yang sepenuhnya tidak berdasar.
"Bagi Australia, tarif ini bukan sesuatu yang mengejutkan, tetapi izinkan saya menegaskan: tarif ini sama sekali tidak beralasan," kata Albanese pada Rabu (2/4/2025).
"Presiden Trump menyebutnya sebagai tarif timbal balik. Jika benar timbal balik, maka tarifnya seharusnya nol, bukan 10 persen. Kebijakan tarif pemerintahan ini tidak memiliki dasar logis dan justru bertentangan dengan prinsip kemitraan antara dua negara. Ini bukan tindakan yang dilakukan oleh seorang sahabat," kata Albanese.
Perdana menteri juga menambahkan pemerintahannya tidak akan mengambil langkah untuk menerapkan tarif balasan. Pada hari yang sama, Trump mengumumkan penerapan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara.
Tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen. Namun menurut Trump, Amerika Serikat akan mengenakan tarif yang kira-kira setengah dari tarif yang dikenakan negara lain terhadap barang-barang AS.
Kemudian, Gedung Putih memastikan AS akan mulai memberlakukan tarif 10 persen terhadap semua impor asing pada 5 April 2025. Tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar akan mulai berlaku pada 9 April 2025.