Rabu 02 Apr 2025 12:53 WIB

Disdukcapil DKI Harap Calon Pendatang Punya Jaminan Tempat Tinggal, Pekerjaan, dan Skill

Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun…

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pendatanh ke Jakarta pasca-Lebaran 2025 (ilustrasi). Disdukcapil DKI mengimbau agar para calon pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta memiliki jaminan tempat tinggal hingga jaminan pekerjaan.
Foto: Republika/Prayogi
Pendatanh ke Jakarta pasca-Lebaran 2025 (ilustrasi). Disdukcapil DKI mengimbau agar para calon pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta memiliki jaminan tempat tinggal hingga jaminan pekerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta, kerap menjadi magnet bagi para pencari kerja dari berbagai daerah. Namun, sebelum memutuskan untuk mengadu nasib di Ibu Kota, para calon pendatang dinilai perlu mempertimbangkan dengan matang berbagai aspek, terutama jaminan tempat tinggal dan pekerjaan.

 

Baca Juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar para calon pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta memiliki jaminan tempat tinggal hingga jaminan pekerjaan. “Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” kata Budi di Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Ke depannya, Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial. Sebab, kata Budi, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya.

"Tentunya, jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill yang baik, maka kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 2045,” kata Budi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempersilakan masyarakat yang akan datang ke Jakarta pasca-Lebaran 2025. Pramono juga sudah memastikan Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisia yang merazia identitas kependudukan para pendatang.

Namun, Pramono menegaskan mereka yang merantau ke Jakarta harus memiliki KTP. Dengan identitas yang jelas, Pramono memastikan mereka bisa mencari pekerjaan di Jakarta. Selain itu mereka juga bisa mengasah "skill" dengan pelatihan jika memiliki identitas.

"Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek. Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau enggak punya identitas, enggak (bisa cari kerja)," ujar Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement