Rabu 19 Mar 2025 12:57 WIB

Komisi I DPR Minta Pimpinan TNI Disiplinkan Anggota Imbas Kasus Way Kanan

TNI wajib melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan pembinaan setiap prajurit.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus belajar dari kasus penolakan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak di Jerman hanya karena mengenai pencetakan blanko spesimen tanda tangan.
Foto: DPR
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus belajar dari kasus penolakan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak di Jerman hanya karena mengenai pencetakan blanko spesimen tanda tangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan, kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Senin (17/3/2025), yang diduga melibatkan prajurit TNI, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pimpinan TNI untuk mendisiplinkan anggotanya.

"Ini menjadi PR untuk pimpinan TNI agar menertibkan anggota-anggotanya supaya disiplin dalam mematuhi hukum dan tidak bertindak anarkis kepada sesama anak bangsa," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga

Sukamta berharap, TNI melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan pembinaan bagi setiap prajurit. Pasalnya, kepercayaan publik kepada institusi TNI akan tergerus apabila persoalan seperti itu terus terjadi.

Menurut politikus PKS tersebut, pelaku penembakan harus mendapatkan hukuman maksimal, terlebih peristiwa penembakan oleh oknum anggota TNI bukan kali pertama terjadi. "Pelaku sebagai aparat yang melakukan pelanggaran kriminal wajib mendapat hukuman setimpal karena selain telah menghilangkan nyawa tiga orang penegak hukum, oknum tersebut juga memfasilitasi aktivitas perjudian," ujar Sukamta.

Di sisi lain, Sukamta mengapresiasi, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang sepakat untuk melakukan investigasi tuntas kasus tersebut. Dia mengajak seluruh prajurit TNI untuk setia kepada sapta marga dan delapan wajib TNI, baik dalam pekerjaan profesional maupun sikap sehari-hari.

"TNI ini menjadi harapan bangsa Indonesia. Jangan sampai rapuh gara-gara ketidakdisiplinan yang mengkhianati sumpah prajurit," tutur Sukamta.

Terakhir, Sukamta menyampaikan dukacita atas gugurnya tiga personel Polri dalam peristiwa penembakan tersebut. "Kejadian ini menjadi keprihatinan kita bersama dan semoga tidak kembali terulang pada masa yang akan datang," katanya.

Pada Selasa (18/3/2025), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan mengawal investigasi kasus yang penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri. Adapun dua pelaku dari TNI AD sudah ditahan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement