REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengumumkan akan kembali membuka pendaftaran bagi warga yang hendak ikut program mudik gratis 2025. Pendaftaran itu akan dilakukan pada Rabu (19/3/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, calon peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui situs website mudikgratis.jakarta.go.id. Adapun berkas yang diperlukan untuk proses pendaftaran adalah kartu keluarga (KK), KTP Jakarta, dan STNK apabila membawa motor.
"Waktu pendaftaran 19 Maret 2025," kata dia melalui keterangannya, Senin (17/3/2025).
Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta harus melakukan verifikasi secara langsung pada 20-24 Maret 2025. Adapun lokasi verifikasi akan dilakukan di Kantor Dishub Provinsi Jakarta, Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat, dan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
Meski pendaftaran kembali dibuka, masih belum diketahui jumlah kuota yang tersedia. Pasalnya, belum diketahui terkait adanya penambahan bus atau tidak dalam program mudik gratis yang digelar Pemprov Jakarta itu.
Diketahui, Pemprov Jakarta menyediakan 293 unit bus dan 10 unit truk, yang dapat mengangkut 12.599 orang dan 300 unit motor, untuk melayani masyarakat yang hendak mudik gratis pada momen Lebaran 2025/1446 H. Truk akan diberangkatkan dari Terminal Pulogadung pada 26 Maret 2025, sedangkan bus penumpang akan diberangkatkan dari Monumen Nasional pada 27 Maret 2025.
Sementara untuk arus balik, Pemprov Jakarta akan menyediakan 228 bus yang mengangkut 9.804 orang dan 10 truk berkapasitas 300 unit motor. Pemberangkatan truk dari enam terminal tujuan mudik akan dilaksanakan pada 5 April 2025 dan bus kembali ke Jakarta dari 20 terminal tujuan mudik pada 6 April 2025.
Pada pendaftaran gelombang pertama yang dilakukan pada 7 Maret 2025, kuota yang tersedia itu langsung penuh tidak sampai satu hari. Namun, para pendaftar itu masih berpotensi didiskualifikasi apabila data yang dilampirkan tidak sesuai atau tidak hadir saat verifikasi.