REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan tim terpadu memetakan sebanyak 147 titik rawan di jalur mudik di Sumut. Titik rawan itu terdiri atas 76 titik rawan kecelakaan, 47 titik rawan kemacetan, dan 24 titik rawan longsor.
"Jumlah 147 titik rawan ini meningkat dari survei terakhir saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang mencatatkan 120 titik rawan," ungkap Kepala Dishub Provinsi Sumut Agustinus Panjaitan di Medan, akhir pekan ini.
Survei jalur mudik ini, lanjut dia, melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, serta Jasa Raharja Sumut. Tim survei ini dibagi menjadi tiga kelompok untuk memetakan jalur lintas timur, tengah, dan barat serta mengidentifikasi daerah yang rawan longsor, banjir, dan kecelakaan.
"Selain itu, tim juga mencari jalur alternatif berupa jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota yang bisa digunakan jika jalur utama mengalami gangguan, seperti kemacetan, bencana, atau kecelakaan," katanya.
Agustinus bersama tim terpadu juga telah membagi penanganan titik rawan dalam tiga kategori, yakni prioritas tinggi, menengah, dan rendah. Hal itu dinilai bisa mengurangi dampak titik rawan dengan langkah antisipasi, seperti pemasangan rambu lalu lintas tambahan, dan persiapan jalur alternatif.
Adapun jalur mudik Ruas Jalan Lintas Timur Sumut adalah yakni batas Provinsi Aceh-Tanjung Pura-Stabat-Binjai-Medan-Lubuk Pakam-Sei Rampah-Tebing Tinggi-Lima Puluh-Kisaran-Aek Kanopan-Rantauprapat-Kota Pinang-Batas Riau. Kemudian, jalur mudik Ruas Jalan Lintas Tengah Sumut mulai Medan-Berastagi, dan Pematangsiantar-Simalungun-Parapat-Porsea.
"Titik-titik rawan sudah kami survei, hasilnya menunjukkan ada 147 lokasi dengan berbagai tingkat risiko. Data ini sangat penting, dan rekomendasi perbaikannya harus segera ditindaklanjuti,” tutur dia.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, ikut memonitor jalur mudik dan turut menginformasikan kondisi kerawanan kepada pengguna jalan.