Sabtu 15 Mar 2025 23:29 WIB

Pelaporan Jampidsus ke KPK Dinilai Sinyal Serangan Balik Koruptor

Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Semakin derasnya serangan serta upaya pelemahan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) belakangan ini. Hal ini dinilai sebagai bagian serangan balik koruptor ke Kejagung.

Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan kejaksaan, pembunuhan karakter insan adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.

Baca Juga

“Polanya hampir sama yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata pengamat hukum Masriadi Pasaribu dalam keterangan pers pada Sabtu (15/3/2025).

Masri menyebut serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif setelah Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina,

Isu-isu miring berupa fitnah terhadap petinggi kejaksaan kembali muncul. Ini termasuk peristiwa pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.

“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?" ucap Masri.

Masri juga menyatakan tindakan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap kejaksaan. Sebab menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang serta merasa terancam dengan langkah-langkah besar Kejagung dalam memberantas korupsi.

“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” ucap Masri.

photo
Survei Indikator Politik menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. - (istimewa/tangkapan layar)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement