Kamis 13 Mar 2025 06:49 WIB

Menhut Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu Sungai Bekasi

Bangunan yang disegel Kemenhut berbentuk vila, tempat wisata, hingga rumah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Istana Kepresidenan Jakarta.
Foto: BPMI Setpres
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Istana Kepresidenan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, jajarannya telah menyegel 29 bangunan ilegal di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, Jawa Barat. Dia menyebut, pengelola bangunan akan dipanggil untuk pengumpulan data.

"Untuk di kawasan hutan di Bogor, kami sudah membuat papan pengumuman terhadap 29 unit villa atau taman wisata yang kemungkinan besar melanggar undang-undang dengan melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan," ujar Raja Juli di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

“Mekanismenya nanti tempat-tempat yang sudah dipasang segel itu akan dipanggil, untuk pengumpulan data, pengumpulan dokumen, secara legalnya seperti apa pada ujungnya nanti akan tetap ada penegakan hukum sesuai aturan Kehutanan," kata Raja menambahkan.

Menurut dia, nantinya jika 29 bangunan yang telah disegel terbukti melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Di antaranya, dilakukannya pembongkaran bangunan hingga denda.

"Kalau seandainya nanti sudah sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang 29 ini melanggar tentu ada berbagai macam jenis sanksi, seperti dibongkar, denda," ujar Raja.

Dia menjelaskan, beberapa bangunan yang disegel Kemenhut di kawasan hutan berbentuk vila, tempat wisata, hingga rumah. Raja berpesan kepada jajarannya agar penertiban dilakukan tidak hanya karena adanya momentum, tapi akan terus ditindaklanjuti dengan serius.

“Ini yang ada di kawasan hutan, yang di kawasan hutan di kami diidentifikasi ada 29 kita pasang plang, yang menandakan pada masyarakat bahwa kami hadir,” kata Raja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement