REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Otoritas imigrasi AS menangkap seorang mahasiswa pascasarjana Palestina yang memainkan peran penting dalam protes anti-Israel musim semi lalu di Universitas Columbia, New York. Ini merupakan kelanjutan persekusi oleh pemerintahan Donald Trump terhadap aksi pro-Palestina di kampus-kampus AS.
Mahmoud Khalil sedang berada di dalam kediaman milik universitasnya pada Sabtu malam di dekat kampus Columbia di Manhattan ketika beberapa agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai memasuki gedung dan menahannya, kata pengacaranya, Amy Greer, kepada The Associated Press.
Greer mengatakan dia berbicara melalui telepon dengan salah satu agen ICE selama penangkapan, yang mengatakan mereka bertindak atas perintah Departemen Luar Negeri untuk mencabut visa pelajar Khalil. Diberitahu oleh pengacara bahwa Khalil berada di Amerika Serikat sebagai penduduk tetap dengan kartu hijau, agen tersebut mengatakan mereka juga akan mencabutnya, menurut pengacara.
Penangkapan tersebut tampaknya merupakan salah satu tindakan pertama yang diketahui berdasarkan janji Presiden Donald Trump untuk mendeportasi mahasiswa internasional yang bergabung dalam protes menentang perang Israel di Gaza yang melanda kampus-kampus musim semi lalu. Pemerintahannya mengklaim para peserta kehilangan hak mereka untuk tetap tinggal di negara tersebut karena mendukung Hamas.
Khalil berperan sebagai negosiator bagi mahasiswa saat mereka melakukan tawar-menawar dengan pejabat universitas mengenai penghentian tenda perkemahan yang didirikan di kampus, sebuah peran yang menjadikannya salah satu dari sedikit aktivis mahasiswa yang bersedia menyebutkan nama dan identitasnya.

Pihak berwenang menolak memberi tahu istri Khalil, yang sedang hamil delapan bulan, apakah dia dituduh melakukan kejahatan, kata Greer. Khalil telah dipindahkan ke fasilitas penahanan imigrasi di Elizabeth, New Jersey.
“Kami belum bisa mendapatkan rincian lebih lanjut tentang alasan dia ditahan,” kata Greer kepada AP. “Ini jelas merupakan eskalasi. Pemerintah sedang menindaklanjuti ancamannya.”
Seorang juru bicara Columbia mengatakan aparat penegak hukum harus menunjukkan surat perintah sebelum memasuki properti universitas, namun menolak mengatakan apakah sekolah tersebut telah menerimanya sebelum penangkapan Khalil. Juru bicaranya juga menolak mengomentari penahanan Khalil. Pesan-pesan yang meminta komentar diserahkan kepada Departemen Luar Negeri, Departemen Keamanan Dalam Negeri dan ICE.