Senin 24 Feb 2025 07:31 WIB

Mengapa Jawaban Polda Jateng Berubah-ubah Soal Band Sukatani?

Polda meralat hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menginterogasi band Sukatani.

Rep: Bayu Adji P/Kamran/ Red: Teguh Firmansyah
Band Sukatani saat tampil di Purwokerto, Jawa Tengah.
Foto: Instagram/Sukatani
Band Sukatani saat tampil di Purwokerto, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sikap Polda Jawa Tengah berubah-berubah terkait dengan hasil pemeriksaan penyidik yang menginterogasi personel band Sukatani. Awalnya Polda Jateng menyebut anggota yang diperiksa Propam dua orang, lalu diralat lagi jadi empat.

Kemudian Polda juga meralat hasil pemeriksaan Propam. Awalnya Polda sebut penyidik yang diperiksa telah professional. Namun belakangan, diralat lagi dan disebut penyidikan masih berlangsung.

Baca Juga

Tidak diketahui pasti alasan mengapa Polda Jateng meralat statemennya tersebut. Namun yang jelas alasan 'profesional' tersebut justru membuat polisi semakin dirundung oleh netizen.

Di akun Instagram Republika, laman komentar bahkan hingga mencapai lebih dari 1.900 dan banyak yang justru menyerca aparat terkait penjelasan itu.

"Profesional kok ad permintaan maaf dari Sukatani. Berarti ad intimidasi dri polisi.Logika sederhana kalau ad intimidasi berarti apa yang disuarakan oleh Sukatani adlh betul. Dan kepolisian harusnya mulai ad pembenahan," ujar seorang netizen.

"Mereka sedang bersandiwara lagi😂😂😂 dan sigit masin diem aja? Masih lah.. org rakyat gak penting 😂😂😂😂," kata warganet lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Sebelumnya Polda juga membantah telah mengintervensi kasus Sukatani. Namun mereka mengakui telah menemui dan memanggil personel Band Sukatani untuk klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan di Ketapang Banyuwangi selepas band Sukatanii menggelar konser di Bali.

"Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement