REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara mengenai permintaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang 'menantang' KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Setyo mempersilahkan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (21/2).
Setyo menjamin laporan Hasto bakal diproses oleh anak buahnya sesuai mekanisme yang berlaku di internal KPK. "Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," ujar Setyo.
Dorongan pemeriksaan keluarga Jokowi oleh KPK tersebut dikatakan Hasto kepada sebelum memasuki mobil tahanan Kamis (20/2) malam. Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih. Merdeka," ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Jokowi merespons santai pernyataan Hasto tersebut. Jokowi mempersilahkan keluarganya dilaporkan kalau ada buktinya.