REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan menyiapkan anggaran bagi gubernur-wakil gubernur Jateng terpilih untuk mengikuti retreat atau orientasi kepala daerah yang bakal digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 20 Februari 2025. Hal itu merespons Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 200.5/628/SJ yang menginstruksikan bahwa perjalanan dan kebutuhan para kepala daerah terpilih ke Magelang ditanggung APBD.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengungkapkan, surat edaran Mendagri terkait teknis pelaksanaan orientasi para kepala daerah terpilih di Akmil Magelang terbit pada Selasa (11/2/2025). "Untuk kegiatan retreat di Magelang sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan bentuknya adalah kita ada kontribusi untuk kepesertaan," kata Sumarno ketika diwawancara di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (13/2/2025).
Dia menambahkan bahwa Pemprov Jateng hanya akan menyiapkan anggaran untuk gubernur-wakil gubernur Jateng terpilih. Sementara para bupati dan wali kota terpilih di Jateng bakal ditanggung APBD masing-masing kabupaten/kota.
"Jadi semua ditanggung daerah masing-masing. Kalau dari Pemprov Jateng berarti kami menanggung biaya gubernur Jawa Tengah. Misalnya wali kota Semarang, berarti yang menanggung biaya peserta dari APBD Kota Semarang," ucap Sumarno.
Dia mengungkapkan, biaya yang harus ditanggung APBD bagi para kepala daerah terpilih adalah Rp 2.750.000. "Kan (retreat di Magelang) delapan hari, berarti dikalikan delapan," ujarnya.
Ketika ditanya apakah APBD harus turut menanggung biaya dari staf atau ajudan para kepala daerah terpilih, Sumarno tak memberi penjelasan tegas. "Karena kegiatan ini kan hanya ditujukan untuk kepala daerah. Nanti yang bisa masuk di kawasan Akmil itu hanya kepala daerah. Jadi tidak ada yang dibolehkan (masuk) selain peserta," kata Sumarno.
Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, tercantum sejumlah biaya yang harus ditanggung APBD guna pelaksanaan retreat di Akmil Magelang. Biaya tersebut mencakup akomodasi dan konsumsi; transportasi dari daerah ke Magelang PP; pakaian dinas lapangan Satpol PP satu setel dan perlengkapan lainnya; pakaian dan sepatu olahraga; kemeja putih lengan panjang dengan celana hitam dan sepatu hitam/pantofel; baju batik/tenun; serta obat-obatan pribadi.
Nantinya para peserta retreat akan bermalam di Glamping Borobudur International Golf. Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.