REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Muhammad Noor Alfian Choir
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Doni Ismanto Darwin, menyayangkan langkah TNI AL yang melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Pasalnya, pembongkaran itu dilakukan tanpa koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum. Karena itu, Menteri KKP telah menyegel keberadaan pagar laut di wilayah Tangerang untuk proses penyelidikan.
"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad (19/1/2025).
Doni menambahkan, KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia. Karena itu, pihaknya juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan.
"Namun, kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan," ujar dia.
Doni berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi ke depannya. Dengan begitu, langkah yang dilakukan dapat dipastikan dapat sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.
Doni mengatakan, saat ini proses penyelidikan terkait kasus ini sedang berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait. KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.
"KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita. Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara," kata Doni.
In Picture: Melihat Proses Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Terpisah, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, telah memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, KKP masih dalam proses penyidikan.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, dikutip Antara, Ahad.
Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut. Namun, pagar laut itu justru dibongkar oleh TNI AL.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” kata dia.
Diketahui, TNI AL bersama nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang pada Sabtu (18/1/2025). Setidaknya, terdapat 600 Marinir yang diterjunkan untuk membongkar pagar laut di kawasan tersebut.