Ahad 19 Jan 2025 15:22 WIB

Mengapa KKP Malah Keberatan dengan Aksi Ratusan Marinir dan Nelayan Bongkar Pagar Laut?

TNI AL mengaku butuh 10 hari untuk membongkar semua pagar laut di perairan Tangerang.

Personil TNI AL bersiap saat akan membongkar pagar laut bersama warga di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual dengan target penyelesaian selama 10 hari. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto. 
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Personil TNI AL bersiap saat akan membongkar pagar laut bersama warga di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual dengan target penyelesaian selama 10 hari. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto. 

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Muhammad Noor Alfian Choir

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Doni Ismanto Darwin, menyayangkan langkah TNI AL yang melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Pasalnya, pembongkaran itu dilakukan tanpa koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum. Karena itu, Menteri KKP telah menyegel keberadaan pagar laut di wilayah Tangerang untuk proses penyelidikan. 

"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad (19/1/2025).

Doni menambahkan, KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia. Karena itu, pihaknya juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan.

"Namun, kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan," ujar dia.

Doni berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi ke depannya. Dengan begitu, langkah yang dilakukan dapat dipastikan dapat sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.

Doni mengatakan, saat ini proses penyelidikan terkait kasus ini sedang berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait. KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.

"KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita. Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara," kata Doni. 

In Picture: Melihat Proses Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

photo
Personel TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Republika/Edwin Putranto)

 

Terpisah, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, telah memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, KKP masih dalam proses penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, dikutip Antara, Ahad.

Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut. Namun, pagar laut itu justru dibongkar oleh TNI AL. 

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” kata dia.

Diketahui, TNI AL bersama nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang pada Sabtu (18/1/2025). Setidaknya, terdapat 600 Marinir yang diterjunkan untuk membongkar pagar laut di kawasan tersebut.

 

photo
Nilai Kerugian Ekonomi Akibat Pagar Laut - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement