Kamis 16 Jan 2025 16:30 WIB

Libur Sekolah Saat Ramadhan Sudah Diputuskan, Tinggal Tunggu SE, Ini Kata Mendikdasmen

Mu'ti menyebut surat edarannya keluar dalam waktu yang tidak lama lagi.

Sejumlah pelajar membaca buku di Perpustakaan Daerah (Perpusda) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023). Selama bulan Ramadhan, perpustakaan itu ramai dikunjungi warga terutama kalangan pelajar untuk mengisi waktu menunggu berbuka puasa dengan membaca dan mencari literatur tugas sekolah.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah pelajar membaca buku di Perpustakaan Daerah (Perpusda) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023). Selama bulan Ramadhan, perpustakaan itu ramai dikunjungi warga terutama kalangan pelajar untuk mengisi waktu menunggu berbuka puasa dengan membaca dan mencari literatur tugas sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati. Saat ini keputusan tersebut sedang diproses untuk dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama.

"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan sudah ada kesepakatan antar ketiga kementerian mengenai libur sekolah saat Ramadhan dan saat ini publik hanya tinggal menunggu pengumuman resmi. "Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," ujar Mendikdasmen.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan. Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

"Yang kedua, itu separo-separo (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadhan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mendikdasmen.

Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, kata dia, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir yang juga hadir dalam Tanwir 1 Aisyiyah menyarankan libur Ramadhan sebaiknya digunakan untuk membina budi pekerti masyarakat.

"Generasi saat ini dilahirkan dari sistem Android, anak-anak menjadi tercerabut dari agama, untuk itu budi pekerti menjadi penting, libur seberapa pun sebaiknya gunakan untuk membina budi pekerti," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement