REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung (29/12/2024).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan polisi bergerak cepat setelah video yang diunggah melalui akun Youtube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.
“Alhamdulillah, tadi malam, kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Budi di Bandung, Sabtu (4/1/2025).
Budi menjelaskan ketiga terduga pelaku ini merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.
Dia menyampaikan mereka penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban. Salah satu terduga, RF, mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit.
Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban. “Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului korban,” katanya.
View this post on Instagram