Kamis 02 Jan 2025 17:03 WIB

Kafe Roboh di Way Gubak Saat Malam Tahun Baru, Pemkot Imbau Pengelola Cek Fasilitas

Sebuah kafe di Way Gubak roboh karena bangunan tak mampu menahan beban pengunjung.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Kondisi kafe yang roboh di Way Gubak, Bandarlampung, menjelang pergantian tahun baru.
Foto: Dok. Antara/HO
Kondisi kafe yang roboh di Way Gubak, Bandarlampung, menjelang pergantian tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Insiden ambruknya sebuah kafe di Way Gubak saat malam pergantian tahun menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Pemkot Bandarlampung mengimbau seluruh pengelola tempat wisata di kota ini untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fasilitas yang ada.

Peristiwa yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Pemancar Telkom, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (31/12/2024) malam tersebut mengakibatkan beberapa pengunjung mengalami luka-luka. Kejadian ini diduga kuat akibat kelebihan kapasitas pengunjung yang membebani struktur bangunan.

Baca Juga

"Tentu kami akan meninjau langsung lokasi kejadian kafe yang roboh tersebut. Kemudian kami juga meminta kepada pihak pengelola wisata di kota agar benar-benar memperhatikan fasilitasnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Adiansyah di Bandarlampung, Kamis (2/12/2024).

Dia mengatakan pemerintah kota sebelumnya telah mengimbau pengelola wisata agar benar-benar menyiapkan fasilitasnya dengan baik sehingga, hal-hal seperti ini tidak terjadi. "Sebelumnya juga kami sudah melakukan pengawasan ke sana dan mengimbau ke mereka agar pertama fasilitas mereka itu ditinjau kembali, apakah masih layak atau tidak kalau sudah tidak layak segera diperbaiki," kata dia.

Selain itu, katanya, pengelola juga harus memperhatikan kapasitas pengunjung. "Kalau sudah ramai tolong jangan ditambah atau dipaksakan. Nah ini yang saya konfirmasi ke mereka ternyata sudah ada pencegahan untuk pengunjung. Tapi ketika mendekati pukul 12.00 WIB menjelang pesta kembang api banyak orang yang datang dan merangsek masuk sehingga memang tempat itu over kapasitas," kata dia.

Dia mengimbau kepada pengelola wisata kalau memang tempatnya tidak atau belum layak jangan dibuka untuk umum dahulu. "Fasilitas semua kami harap dikaji ulang karena itu membahayakan terlebih menyangkut nyawa orang. Kaitannya dengan perizinan, memang mereka belum memilikinya karena itu yang mengelola pokdarwis, tapi nanti kami akan cek lagi," kata dia.

Pada 31 Desember 2024, menjelang malam Tahun Baru 2025 terjadi kecelakaan di kafe yang berlokasi di atas bukit di daerah Way Gubak Kota Bandarlampung. Pada peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun luka ringan lima orang.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame, Polresta Bandarlampung mengatakan kafe atau kedai kopi di daerah Way Gubak, kota setempat roboh karena bangunan tidak mampu menahan beban pengunjung yang datang.

"Kafe tersebut roboh menjelang malam pergantian tahun, " kata Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Muazam, di Bandarlampung, Rabu (1/1/2024).

Dia menjelaskan kedai kopi yang terbuat dari bahan kayu tersebut, saat malam pergantian tahun baru banyak dikunjungi warga, pada lantai dua terdapat 50 orang lebih. "Kemudian menjelang pergantian tahun, saat melihat kembang api, orang yang ada di lantai dua loncat-loncat sehingga menyebabkan tiang bangunan tidak kuat menahan beban dan roboh," kata dia.

Dia mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum bangunan tersebut roboh para pengunjung yang ada di lantai dua mendengar bunyi kayu beradu satu sama lain sehingga mereka yang ada di atas lari untuk menyelamatkan diri masing-masing. "Jadi memang korban ini pengunjung yang ada di lantai satu tertimpa oleh bangunan yang ada di lantai dua," kata dia.

Ipda Muazam menyebutkan berdasarkan data kepolisian korban pada peristiwa robohnya kedai kopi ini terdapat lima orang. "Ada lima orang luka ringan dan sudah dibawa ke rumah sakit dan puskesmas terdekat dan hari ini sudah ke luar semua," kata dia.

Atas kejadian ini, lanjut dia, lokasi kedai kopi milik Bahroni di Way Gubak akan ditutup sementara waktu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kedai ini kami tutup sementara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan kedai ini belum memiliki izin karena pengelolaan dari pokmas," kata dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement