Rabu 01 Jan 2025 21:09 WIB

Menkopolkam Budi Gunawan: Pembatalan Kenaikan PPN Hadiah dari Prabowo

Penetapan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mendukung Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12%. Budi mengklaim kebijakan itu sebagai hadiah istimewa Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen," kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (1/1/2025).

Baca Juga

Penetapan tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas/kaya. Sementara, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," ujar Budi.

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada 31 Desember 2024.

Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement