REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1114/E5/PG.02.00/2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021 hingga 2023.
Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi. Data tersebut mencakup Penulis (author), Afiliasi (affiliation), Artikel (article), Penelitian (research), Pengabdian kepada masyarakat (community service), Kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan Buku (book).
Rektor Universitas Nusa Mandiri, Prof Dwiza Riana, mengungkapkan rasa bangga dan terhormat atas penetapan Universitas Nusa Mandiri dalam Klaster Utama, pencapaian ini merupakan pengakuan atas kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan secara konsisten dan berkualitas tinggi yang ditetapkan oleh Lembaga resmi pemerintah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
“Prestasi ini merupakan buah dari dedikasi dan kerja keras seluruh sivitas akademika Universitas Nusa Mandiri (UNM). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menghasilkan penelitian berkualitas dan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan dampak nyata,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Rabu (1/1/2025).
Prof Dwiza Riana juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh komponen universitas dalam menjaga dan meningkatkan capaian ini di masa depan.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerja, membangun kolaborasi strategis, dan memperluas dampak positif yang dapat kami berikan, baik secara nasional maupun internasional. Klasterisasi ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan,” tambahnya.
Dengan masuknya Universitas Nusa Mandiri ke dalam Klaster Utama, diharapkan Universitas Nusa Mandiri dapat terus menjadi motor penggerak dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia serta berkontribusi dalam menjawab tantangan global melalui penelitian dan pengabdian yang relevan dan berdampak.
“UNM sebagai Kampus Digital Bisnis berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pengelompokan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan peran perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kontribusi kepada Masyarakat,” tutupnya.