REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku. Meski telah menjadi tersangka, sejauh ini Hasto masih tetap mmenjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, hingga saat ini Hasto masih tetap mmenjabat sebagai sekjen di partai berlambang kepala banteng itu. Menurut dia, sama sekali tidak ada wacana untuk mengganti jabatan sekjen di partainya usai penetapan tersangka terhadap Hasto.
"Tidak ada wacana atau pembicaraan sedikitpun tentang pergantian posisi sekjen," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (28/12/2024).
Hal serupa juga dinyatakan oleh Guntur Romli, yang juga merupakan Juru Bicara PDIP. Menurut dia, Hasto masih bertugas sebagai Sekjen PDIP. Ia menilai, belum ada keputusan untuk mencopot jabatan Hasto dalam struktur partai, meski yang bersangkutan telah menjadi tersangka KPK.
"Hingga saat ini Mas Hasto tetap Sekjen Partai," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (27/12/2024).
Ia menambahkan, Hasto juga masih menjalani tugas kepartaian. Bahkan, Hasto masih sempat memimpin rapat yang digelar oleh PDIP usai ditetapkan menjadi tersangka. "Kemarin masih memimpin rapat konsolidasi struktur partai, kepala-kepala daerah dan anggota legislatif," kata dia.
View this post on Instagram