REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Hukum HAM Yasonna Laoly pernah bersumpah tidak tahu menahu soal sosok Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada 25 Februari 2020.
Dalam rapat tersebut, politikus Partai Demokrat Benny K Harman menanyakan sosok Masiku yang disebutnya sebagai sahabat Yasonna. "Kenapa Anda menyangkal bahwa Masiku adalah sahabat bapak? Beliau ini kan masuk tim hukum? janganlah bohong," cecar Benny saat itu.
Yasonna lantas menegaskan bahwa ia memang tidak mengenal Harun Masiku karena belum terlibat dalam kepengurusan ketika penentuan nama caleg. "Pak Ben pada saat caleg saya belum di DPP. Jadi jangan ada pretensi tanpa data," katanya.
Namun Benny Kembali menyecar Yasonna, "Apakah Anda Berani Bersumpah? Jangan bohong!"
Yasonna mengangkat sumpah dua jari dengan menyatakan tidak tahu. "Saya tidak tahu."
Politus PDIP itu mengaku tidak pernah secara langsung melihat muka fisiknya. Hanya tahu dari foto setelah beredar kasus tersebut.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus korupsi Harun Masiku.
Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).
"Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara indonesia yaitu YHL dan HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Tessa menerangkan, larangan bepergian ke luar negeri tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan perkara Harun Masiku.