Kamis 19 Dec 2024 20:30 WIB

‘Kuota Impor Gula Bisa Ditekan Lewat Pungutan Cukai Minuman Berpemanis’

Selain menekan impor gula, cukai minuman berpemanis juga bisa membantu BPJS Kesehatan

Gula impor dari Thailand 2.000 ton datang untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi jelang idul fitri, Sabtu (1/4/2023).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Gula impor dari Thailand 2.000 ton datang untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi jelang idul fitri, Sabtu (1/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penerapan pungutan cukai minuman berpemanis dinilai bisa menghemat devisa keluar. Hal ini, menurut Guru Besar FEB UI Telisa Aulia Falianty karena cukai tersebut bakal membuat produsen mengurangi pembelian gula industrinya, yang selama ini dilakukan dengan impor. 

Demikian disampaikan Telisa dalam jumpa pers Analisis Cukai Minuman Berpemanis di ANTARA Heritage Center, Kamis (19/12/2024) siang. Dalam paparannya Telisa juga memaparkan ada skema menarik yang  bisa diambil pemerintah-pengusaha dalam situasi ini. Yakni pungutan cukai itu bisa langsung diarahkan ke BPJS Kesehatan untuk membiayai ongkos perawatan pasien diabetes melitus tipe 2.

Telisa kemudian menjabarkan polemik pungutan cukai minuman berpemanis. Aturan utamanya sudah keluar, jumlah pungutan cukai sudah ditetapkan, tetapi sampai kini Telisa melihat pemerintah belum memiliki niat untuk itu karena situasi ekonomi terkini.

“Diperkirakan impor gula industri akan berkurang. Jadi ini lebih bagus,” kata Telisa. Industri minuman memang kerap mengimpor gula untuk memenuhi kebutuhannya. Ini karena produksi gula di dalam negeri tidak mencukupi. Data impor gula rafinasi dari Januari-September 2024 mencapai 3,66 juta ton senilai 2,15 miliar dolar AS.

Telisa juga memperkirakan kalaupun akan diterapkan, pemerintah tidak akan langsung mematok angka tertinggi pungutan cukai. Melainkan bertahap dari level yang terendah. Ia menilai, strategi ini bisa membuat produsen minuman berpemanis bisa mengukur produksinya. Dengan semakin banyak varian yang keluar, yakni minuman dengan non gula, gula sedikit, dan gula normal. 

“Pengusaha juga tampaknya masih bingung. Mereka masih menghitung terus. Karena ini untuk stok minuman, stok gula, label botol, dan lainnya,” kata dia. 

Telisa menambahkan, ada satu skema yang bisa ditempuh pemerintah dan pengusaha terkait hal ini. Skema itu memasukkan langsung pungutan cukai ke BPJS Kesehatan. Namun, ini harus memperhatikan kondisi keuangan di BPJS Kesehatan. 

Dalam paparan ke pers pada 2023, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan jumlah dana yang digelontorkan untuk klaim penyakit diabetes melitus terus meningkat setiap tahunnya.

Pada 2018 pihaknya membayarkan klaim Rp6,5 triliun untuk mengobati peserta yang terkena DM. Jumlah itu kemudian meningkat menjadi Rp7,1 triliun pada 2019. Setahun kemudian, angka itu kembali meningkat ke level Rp7,5 triliun pada 2022. Angka ini tidak begitu jauh dengan pernyataan Telisa soal potensi penerimaan negara dari cukai minuman berpemanis, yaitu sebesar Rp 6,6 triliun.

Ditanya apakah skema ini pernah dibahas dalam perundingan cukai minuman berpemanis, Telisa mengatakan belum. Namun kembali ia menilai konsep serupa bisa diterapkan, karena situasinya relatif mirip. "Idenya kan ini untuk mengurangi klaim kesehatan. supaya BPJS nya gak tekor terus."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement