Jumat 29 Nov 2024 02:00 WIB

Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Ke Masyarakat

Dengan PPM, perusahaan tambang dapat lebih banyak memberi manfaat ke masyarakat.

Ilustrasi perusahaan tambang.
Foto: MIND ID
Ilustrasi perusahaan tambang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan yang bergerak di bidang mineral dan batubara harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Oleh karena itu, menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, pemerintah sangat mengapresiasi perusahaan yang menyelenggarakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Dalam sambutannya di ajang Tamasya (Tambang Mensejahterakan Masyarakat) Award, yang digelar di acara Minerba Expo 2024, di Jakarta, Selasa (26/11/2024), Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa program PPM dapat memberikan kontribusi di berbagai aspek seperti pendidikan, sosial, budaya, pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah di sekitar lokasi pertambangan.

Baca Juga

Pada acara yang digelar oleh Dirjen Minerba, Kementerian ESDM itu, Yuliot Tanjung lenih lanjut mengatakan, bahwa program PPM juga berdampak pada aspek keberlanjutan di sektor mineral dan batubara.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, prioritas pemerintah adalah mengutamakan ketahanan nasional, yaitu ketahanan pangan, energi, dan melanjutkan hilirisasi untuk pemulaan sumber daya alam yang berkelanjutan.” ujar Yuliot Tanjung.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam kesempatan yang sama menambahkan, bahwa sektor mineral dan batubara telah memberikan kontribusi sekitar 173 triliun rupiah, dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami selalu mengupayakan pengelolaan mineral dan batu bara yang ada di Indonesia, dapat dimanfaatkan dan memberikan dampak untuk ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Diharapkan, bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan dapat merasakan langsung program PPM yang optimal.” ungkapnya.

Di acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, meraih penghargaan Pengambangan dan Pemberdayaan Masyaraka, dalam kategori perusahaan batu bara skala besar dengan produksi diatas sepuluh juta ton.

Direktur Legal and Corporate Affairs Kideco, Arif Kayanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan program PPM, yang antara lain dapat memberikan manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, tempat Kideco beroperasi.

“Melalui capaian dari berbagai program PPM, Kideco terus berupaya meningkatkan manfaat positif yang berkelanjutan bagi masyarakat khususnya di lingkar tambang. Penghargaan ini menjadi cambukan bagi kami untuk terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Paser,” kata Arif Kayanto.

Pada acara Minerba Expo, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Pembangunan Water Treatment, Perusahaan Umum Air Minum Tirta Kandilo, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.

Penandatanganan Nota Kesepahaman bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di lima desa, yang terletak di Kecamatan Batu Sopang, Kalimantan Timur yaitu Batu Kajang, Kasungai, Sungai Terik, Legai, dan Songka, dengan pemetik manfaat sebesar 32.412 jiwa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement