REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Meity Rahmatia berharap peringatan Hari Guru Nasional menjadi momentum yang menyadarkan bangsa Indonesia untuk mencegah terjadinya kembali kriminalisasi terhadap guru.
"Saya mengharapkan agar kriminalisasi guru karena persoalan dalam proses belajar mengajar tidak lagi terjadi. Kalau pun ada, diselesaikan melalui musyawarah,” ujar Meity seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kasus kriminalisasi secara berulang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap profesi guru.
“Kasus-kasus kriminalisasi guru umumnya hanya berawal dari kesalahpahaman penanganan siswa di dalam kelas. Artinya, kasus yang muncul dari proses belajar mengajar di kelas. Tetapi, prosesnya bisa sampai di meja hijau,” kata dia.
Hal itu, ujarnya, menunjukkan lemahnya perhatian dan perlindungan terhadap guru.
Lebih lanjut, Meity menyampaikan bahwa guru memiliki peran besar dalam regenerasi sumber daya manusia dan melahirkan anak bangsa yang cerdas dan berkarakter. Dia menilai guru telah memberikan sumbangsih besar dalam pembangunan di bidang pendidikan.
Pada momentum peringatan Hari Guru Nasional, Meity kembali mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian besar terhadap masalah yang dihadapi guru, mulai dari masalah kesejahteraan, kompetensi, kriminalisasi, dan lain sebagainya.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Guru. Semoga pada momen ini kita bisa mengorientasikan kembali perhatian kita pada penyelesaian masalah-masalah guru," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi dan bukan melalui kenaikan gaji.