Selasa 26 Nov 2024 12:00 WIB

Anggota DPR Harap tak Ada Lagi Kriminalisasi Guru

Guru harus didukung untuk memudahkan proses pendidikan dan lahirkan SDM berkualitas.

Guru dan siswa SD Negeri Alue Siron melakukan aktivitas belajar mengajar di Balai Pengajian Nurul Mutaalimin Desa Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Aceh, Kamis (17/10/2024). Aktivitas belajar mengajar sekolah tersebut terpaksa dipindahkan sementara ke balai pengajian karena akses jalan dan jembatan penghubung menuju sekolah mereka terputus akibat terbawa arus banjir.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Guru dan siswa SD Negeri Alue Siron melakukan aktivitas belajar mengajar di Balai Pengajian Nurul Mutaalimin Desa Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Aceh, Kamis (17/10/2024). Aktivitas belajar mengajar sekolah tersebut terpaksa dipindahkan sementara ke balai pengajian karena akses jalan dan jembatan penghubung menuju sekolah mereka terputus akibat terbawa arus banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Meity Rahmatia berharap peringatan Hari Guru Nasional menjadi momentum yang menyadarkan bangsa Indonesia untuk mencegah terjadinya kembali kriminalisasi terhadap guru.

"Saya mengharapkan agar kriminalisasi guru karena persoalan dalam proses belajar mengajar tidak lagi terjadi. Kalau pun ada, diselesaikan melalui musyawarah,” ujar Meity seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya, kasus kriminalisasi secara berulang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap profesi guru.

“Kasus-kasus kriminalisasi guru umumnya hanya berawal dari kesalahpahaman penanganan siswa di dalam kelas. Artinya, kasus yang muncul dari proses belajar mengajar di kelas. Tetapi, prosesnya bisa sampai di meja hijau,” kata dia.

Hal itu, ujarnya, menunjukkan lemahnya perhatian dan perlindungan terhadap guru.

Lebih lanjut, Meity menyampaikan bahwa guru memiliki peran besar dalam regenerasi sumber daya manusia dan melahirkan anak bangsa yang cerdas dan berkarakter. Dia menilai guru telah memberikan sumbangsih besar dalam pembangunan di bidang pendidikan.

Pada momentum peringatan Hari Guru Nasional, Meity kembali mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian besar terhadap masalah yang dihadapi guru, mulai dari masalah kesejahteraan, kompetensi, kriminalisasi, dan lain sebagainya.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Guru. Semoga pada momen ini kita bisa mengorientasikan kembali perhatian kita pada penyelesaian masalah-masalah guru," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi dan bukan melalui kenaikan gaji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement