Sabtu 19 Oct 2024 08:15 WIB

Empat Hari Operasi Zebra, Ternyata Ini Beberapa Pelanggaran yang Banyak Kena Tilang

Di Indramayu, polisi menilang plat palsu 'J 4 NDA'.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Sepeda motor berplat nomor palsu ditilang polisi dalam Operasi Zebra 2024.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Sepeda motor berplat nomor palsu ditilang polisi dalam Operasi Zebra 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Operasi Zebra yang telah empat hari digelar serentak di Tanah Air diwarnai banyak kejadian unik. Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah Kabupaten Indramayu menilang sebuah sepeda motor dengan plat nomor "J 4 NDA", yang tampak terbaca seperti "janda", pada Kamis (17/10/2024).

Sepeda motor dengan plat nomor mencolok itu langsung mencuri perhatian petugas. Pemilik motor terlihat kebingungan ketika petugas menanyakan keaslian plat nomor tersebut. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa plat nomor tersebut palsu.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa penggunaan plat nomor palsu merupakan pelanggaran serius.

‘’Kami mendapati motor dengan plat nomor yang tidak sesuai data registrasi. Pengendara beserta kendaraan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami meminta pengendara segera menunjukkan plat asli dan surat-surat kendaraan yang sah,’’ ujar Abdurrohman, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Meskipun beberapa kejadian unik terjadi selama Operasi Zebra Lodaya, Abdurrohman menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi itu adalah menertibkan lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.

‘’Penggunaan plat nomor harus sesuai dengan data yang terdaftar resmi. Jangan sampai, hanya karena ingin tampil berbeda, pengendara justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,’’ tambahnya.

Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, sebagai bagian dari upaya Polres Indramayu untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

‘’Warga diimbau untuk selalu membawa surat-surat lengkap dan memastikan kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai gara-gara plat nomor unik seperti 'J 4 NDA', menjadikan warga berurusan dengan hukum,’’ kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement