REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi telah mengakui adanya praktik serta budaya perundungan di program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Kedua lembaga tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Kami sebagai wahana rumah sakit pendidikan tidak lepas dari kekurangan dan kealpaan ketika terjadi perundungan. Kami mengatakan bahwa turut bertanggung jawab dalam proses pendidikan dokter spesialis tersebut," kata Direktur Layanan Operasional RSUP Dr.Kariadi, Mahabara Yang Putra, saat menghadiri konferensi pers di Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Jumat (13/9/2024).
Pada kesempatan itu, Mahabara kembali menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Aulia Risma Lestari (ARL). ARL adalah mahasiswi PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi yang diduga bunuh diri setelah mengalami perundungan dari seniornya. "Kami mengucapkan turut berbelasungkawa sebesar-besarnya kepada keluarga dokter Risma," ujar Mahabara.
Dia mengatakan saat ini adalah momentum bagi RSUP Dr.Kariadi sebagai salah satu wahana pendidikan dokter spesialis, melakukan evaluasi dan pembenahan. "Segala kekurangan dan yang sebelumnya terjadi, masih belum bisa mencapai ekspektasi, kita sebagai wahana rumah sakit pendidikan turut bersimpati dan juga mohon maaf. Harapannya ke depan menjadi lebih baik," ucapnya.
Konferensi pers di FK Undip juga dihadiri Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko dan anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Pada kesempatan tersebut, Yan akhirnya turut mengakui bahwa praktik perundungan memang terjadi di PPDS Undip.
"Kami menyampaikan dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis internal kami, terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal," kata Yan.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat. "Kami memohon maaf kepada masyarakat, terutama kepada Kementerian Kesehatan, kepada Kemendikbudristek, dan kepada Komisi IX (DPR RI), kami memohon maaf kalau masih ada kesalahan kami di dalam kami menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis ini," ucapnya.
Yan kemudian meminta arahan dari para pemangku kepentingan, pemerintah dan komponen-komponen masyarakat, dalam proses perbaikan PPDS di Undip.
"Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat, untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan perawatan intensif, supaya kami bisa berperan serta memberikan sumbangsih kepada negara untuk segera memenuhi kebutuhan SDM dokter spesialis dan terdistribusi merata di seluruh nusantara," katanya.
Pihak keluarga Aulia Risma Lestari (ARL) telah melaporkan kasus dugaan perundungan yang dialami dokter berusia 30 tahun tersebut ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada 4 September 2024 lalu. Pihak yang dilaporkan keluarga ARL adalah beberapa mahasiswa senior PPDS Anestesia Undip. Saat ini Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.