REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan, seorang warga negara Indonesia (WNI) di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan di Tirana. "Almarhum dilaporkan meninggal karena dibunuh oleh suaminya, warga negara Amerika Serikat. Suaminya kemudian bunuh diri," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa (10/9/2024) pagi WIB.
Menurut Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Sofia di Bulgaria, yang juga menaungi Albania, menerima informasi meninggalnya Indah dari otoritas setempat pada 20 Agustus 2024. Untuk itu, ia menyatakan, Kemenlu dan KBRI Sofia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani kasus tewasnya WNI di tangan suaminya.
Baca: Prabowo Ternyata Juga Mampir ke Albania dalam Lawatan Eropa
Judha menyebut, koordinasi yang dilakukan KBRI adalah dalam rangka penyelidikan kasus pembunuhan dan untuk penanganan jenazah. KBRI Sofia juga telah berkomunikasi dengan keluarga almarhum di Medan, Sumatera Utara, terkait proses pemulangan jenazah.
"Namun, jenazah belum dapat dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian Albania," ucap Judha.