Rabu 04 Sep 2024 02:14 WIB

Survei Jasa Raharja: Kecelakaan Berkontribusi Besar terhadap Angka Kemiskinan

52 persen ahli waris menggunakan uang santunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Petugas kepolisian mengamankan lokasi kecelakaan truk di Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (12/7/2024).Kecelakaan lalu lintas memiliki kontribusi cukup besar terhadap angka kemiskinan.
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba
Petugas kepolisian mengamankan lokasi kecelakaan truk di Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (12/7/2024).Kecelakaan lalu lintas memiliki kontribusi cukup besar terhadap angka kemiskinan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan lalu lintas ternyata memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap angka kemiskinan di Indonesia. Terlebih, jika korban merupakan tulang punggung keluarga.

Hal itu terungkap dari hasil survei Jasa Raharja bersama Tim Kerja Sama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI). Survei memperlihatkan bahwa 62,5 persen keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kemiskinan.

Baca Juga

Sementara 20 persen keluarga korban luka berat/cacat menghadapi hal serupa. “Data realisasi santunan Jasa Raharja mencatat bahwa 44,35 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif dengan rentang usia 26-55 tahun. Hal itu menimbulkan dampak yang signifikan terhadap keluarga korban,” ujar Direktur

Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan.

Harwan mengungkapkan, di tengah kesedihan yang mendalam, sebagian besar keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga, harus berjuang untuk bertahan hidup. Mereka membangun kembali stabilitas ekonomi mereka dari awal.

Fenomena tersebut juga tecermin dari survei Jasa Raharja bahwa sebanyak 52 persen ahli waris menggunakan uang santunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lantas 16 persen untuk keperluan pemakaman dan acara keagamaan korban, 7 persen untuk membuka usaha, 23 persen untuk biaya sekolah anak, 1 persen untuk membayar utang, dan 1 persen untuk sewa atau renovasi tempat tinggal.

“Oleh karena itu, perlu adanya formula khusus yang dapat mengurangi jumlah kasus dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di masa depan. Ini memerlukan kerja sama yang erat antara seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan upaya pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Harwan menjelaskan.

Harwan mengatakan, penanggulangan kecelakaan lalu lintas saat ini telah dilakukan secara masif, terstruktur, dan kolaboratif oleh Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan pihak terkait. Hal ini terbukti efektif dalam menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kurun waktu 2023 misalnya, Jasa Raharja mencatat terjadi penurunan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas yang ditandai dengan penurunan santunan meninggal dunia sebesar 3,41 persen secaya year on year (yoy). Total korban kecelakaan lalu lintas yang memperoleh santunan sepanjang tahun itu juga menurun sebesar 5,20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebelumnya.

"Keberhasilan ini juga tak lepas dari peningkatan penanganan korban pasca-kecelakaan, terutama pada periode golden hour, yang merupakan Waktu krusial dalam penanganan korban,” papar Harwan.

Ke depan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memaksimalkan langkah-langkah pencegahan yang berfokus pada socio-engineering, seperti optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), pengajaran keselamatan lalu lintas, kampanye keselamatan, dan berbagai upaya lainnya.

“Tentunya ini harus terus dilakukan secara bersama-sama. Dengan optimalisasi pencegahan dan penanganan korban yang baik, serta standar diagnosis cedera yang jelas, kita dapat berharap bahwa jumlah kecelakaan dan fatalitas korban ke depan akan semakin berkurang,” imbuh Harwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement