Kamis 15 Aug 2024 15:12 WIB

Penyidik Punya Agenda Lain, Hasto Batal Diperiksa KPK

Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada 20 Agustus.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa ditolak oleh penyidik KPK. Pemeriksaan ini dalam kapasitas Hasto sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pemilu 2019.

Hasto mengatakan batal memberikan keterangan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/8/2024). Hal ini lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) sedang memiliki agenda lain.

 

"Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung," kata Hasto pada Kamis (15/8/2024). 

 

Hasto menyebut acara ini sudah direncanakan dua pekan lalu. Sehingga pada Senin (12/8), ia berkirim surat kepada KPK untuk memohon agar bisa dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini atau dimajukan satu hari.

 

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya," ujar Hasto.

 

Hasto sempat menjelaskan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada proyek di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sebelum dirinya dipanggil, KPK sudah lebih dulu menghadirkan Yoseph Aryo Adhi Darmobyang di 2019 adalah Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

 

Berdasarkan informasi dari Yoseph Aryo Adhi Darmo ke Hasto, pemeriksaan terkait dengan langkah Tim Pemenangan saat itu membuat rumah aspirasi. Salah satu pihak yang ikut bergotong royong membuat rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin belakangan dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.

 

Sedangkan, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. “Salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka. Nah detilnya nanti kami akan tindaklanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK,” ujar Hasto. 

 

Hasto mulanya dijadwalkan memberikan kata sambutan dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Pangan dan Pertanian di Kantor DPP PDIP. Karena harus segera ke KPK, Hasto terpaksa meninggalkan acara tersebut. Tapi pada akhirnya, Hasto batal diperiksa KPK. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement