REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan lifter muda Rizki Juniansyah yang mencatatkan sejarah sebagai lifter pertama Indonesia yang meraih medali emas di Olimpiade. Emas yang diraih Rizki sekaligus menjadi emas kedua untuk Indonesia di Olimpiade Paris 2024.
"Medali emas kedua untuk Indonesia dipersembahkan oleh Rizki Juniansyah dari cabang olahraga angkat besi putra kelas 73 kg," kata Jokowi dalam akun X @jokowi dipantau di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Rizki mencatatkan total angkatan 354 kg dengan angkatan snatch 155 kg dan angkatan clean and jerk 199 kg.
"Rizki berhasil memecahkan rekor Olimpiade untuk angkatan clean and jerk serta menjadi atlet angkat besi Indonesia pertama yang mendapatkan medali emas di ajang Olimpiade. Terima kasih Rizki, selamat!" kata Jokowi.
Atlet kelahiran Serang, Banten pada 17 Juni 2003 itu menjadi atlet Indonesia ke-15 yang mempersembahkan medali emas Olimpiade. Dia membuat angkat besi sebagai cabang olahraga ketiga yang berhasil mendapatkan medali emas Olimpiade setelah bulu tangkis dan panjat tebing.
Lifter pertama Indonesia yang dikalungi emas Olimpiade itu membuat Indonesia Raya berkumandang di arena angkat besi setelah 24 tahun senior-seniornya mencoba dengan keras melakukan hal itu dalam enam Olimpiade. Untuk pertama kali sejak Olimpiade Barcelona 1992, Indonesia kembali mengumpulkan dua medali emas.
Angkat besi memiliki tradisi menyumbangkan medali Olimpiade kepada Indonesia sejak Olimpiade Sydney 2000. Ketika itu, satu medali perak dari Raema Lisa Rumbewas dan dua medali perunggu dari Sri Indriyani dan Winarni yang semuanya lifter putri, melengkapi medali emas yang dipersembahkan ganda putra bulu tangkis Tony Gunawan/Candra Wijaya, serta dua medali perak yang direbut tunggal putri Minarti Timur dan tunggal putra Hendrawan.
Sejak itu, angkat besi tak pernah absen menyumbangkan medali untuk Indonesia. Bahkan, lifter Eko Yuli Irawan loyal menyumbangkan medali dari empat Olimpiade, mulai 2008 di Beijing sampai Tokyo 2020.