Sabtu 27 Jul 2024 14:24 WIB

Dua Warga Diduga Dikeroyok Personel TNI AU di Kota Semarang

Pak JW fokus membawa kasus ini ke ranah hukum, tidak ada kata perdamaian.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Erik Purnama Putra
Garis batas polisi terpasang di lokasi penganiayaan (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Garis batas polisi terpasang di lokasi penganiayaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua personel TNI Angkatan Udara (AU) diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga sipil asal Kota Surabaya bernama Jonson Wakum (JW) dan Farid. Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Louise Kiene di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (24/7/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Republika.co.id, pengacara JW dan Farid, Junianto, belum bisa menceritakan kronologis kejadian. Namun, ia memastikan, kliennya akan melaporkan insiden itu ke pihak terkait. "Fokus laporan kasus ini ke Polrestabes (Semarang) dan Denpom (5 Semarang)," ujarnya di Kota Semarang, Sabtu (27/7/2024).

Baca: Pangkoopsudnas Ikut Terbang dan Bermanuver Bersama Jet Rafale

Junianto mengungkapkan, sudah membuat laporan penganiayaan ke Polrestabes Semarang pada Sabtu ini. Dia mengatakan akan merilis detail kejadian pascapemeriksaan selesai dilakukan pihak berwenang. "Dari pihak Pak JW fokus membawa kasus ini ke ranah hukum, tidak ada kata perdamaian," ucapnya.

Junianto pun mengirimkan beberapa foto yang memperlihatkan kondisi JW dan Farid usai dikeroyok. Di foto tersebut tampak JW dan Farid babak belur di bagian wajah. Terdapat tiga foto yang memperlihatkan JW serta Farid sedang terbaring di sebuah ranjang di rumah sakit dan menjalani pemeriksaan.

Baca: Bertemu Wapres, KSAL Akui Bahas Keamanan Laut China Selatan

Saat berita ini dibuat, awak media telah berkumpul di Polrestabes Semarang untuk meminta keterangan lebih terperinci dari tim pengacara JW dan Farid. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Republika.co.id, istri JW dihadirkan sebagai saksi. Proses permintaan keterangan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement