Jumat 26 Jul 2024 18:45 WIB

Isu Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Jokowi: Regulasinya Sudah Ada

Presiden Jokowi mengaku pernah dapat keluhan di ponpes soal konsesi tambang.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Hasanul Rizqa
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Antara/Andi Firdaus
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi desas-desus bahwa Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah bersedia menerima konsesi untuk mengelola tambang batu bara. Kepala Negara mengatakan, pemerintah hanya menyiapkan regulasi agar organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bisa mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

"Kita ini kan ingin pemerataan ekonomi, keadilan ekonomi," ujar Presiden Jokowi usai peresmian operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (26/7/2024).

Baca Juga

Menurut dia, ada banyak keluhan dari sejumlah pihak terkait pemberian konsesi tambang. Jokowi menilai, hal itu merupakan masukan yang baik untuk pemerintah.

"Banyak yang komplain kepada saya, 'Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu, juga sanggup kok,'" ucap Jokowi menirukan keluhan yang didengarnya.

Jokowi mengatakan, komplain itu pernah disampaikan kepadanya saat berkunjung ke sejumlah pondok pesantren. Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan membuat regulasi yang memperbolehkan ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang.

"Waktu saya datang ke ponpes, berdialog di masjid, itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang," sambung Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan, pemberian konsesi bukan untuk ormas keagamaan, melainkan badan usaha yang ada dalam ormas keagamaan tersebut. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

"Bukan ormasnya, (tapi) badan usaha yang ada di ormas, baik koperasi maupun PT, CV, dan lain-lain. Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu, ndak, kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada," kata Jokowi.

Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti memberikan klarifikasi. Menurut dia, benar bahwa ada penawaran dari pemerintah mengenai IUP. Hal itu disampaikan melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilla.

Kemudian, tawaran itu disampaikan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah tertanggal 13 Juli 2024. Namun, lanjut Abdul Mu'ti, pihak Kementerian Investasi/BKPM tak menyebut secara resmi, di mana lokasi tambang yang ditawarkan untuk Persyarikatan.

Sejauh ini, pihaknya belum menyatakan keputusan final terhadap tawaran yang dimaksud. "Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogjakarta," kata Abdul Mu'ti dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (25/7/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement