Rabu 24 Jul 2024 20:38 WIB

Ini 10 Novum atau Bukti Baru yang Diajukan di Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal

Berkas memori PK diterima Pengadilan Negeri Cirebon dan dikirim ke Mahkamah Agung.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Suasana sidang perdana Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina yang diajukan mantan terpidana, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Suasana sidang perdana Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina yang diajukan mantan terpidana, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan memori PK dan penambahan memori PK. 

Berkas memori PK dan penambahan memori PK itu kemudian diterima oleh majelis hakim PN Cirebon. Selanjutnya, berkas tersebut akan dikirimkan kepada Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

Tim kuasa hukum Saka Tatal juga mengajukan sepuluh novum atau bukti baru dalam kasus tersebut. Mereka yakin Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, dan bukan akibat pembunuhan dan perkosaan.

"Ada sepuluh novum, bukti terbaru yang kita ajukan, kita yakinkan ini adalah kecelakaan," kata salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, saat ditemui usai persidangan,.

Adapun novum-novum itu di antaranya adalah :

Pertama: Foto almarhum Muhammad Rizky Rudiana (Eky) saat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, pada 27 Agustus 2016. Dari foto dan hasil visum serta  autopsi, tidak menunjukkan adanya luka akibat penusukan senjata tajam maupun samurai.

Kedua: Foto kedua, gambar Vina di RSD Gunung Jati pada pukul 22.30 WIB. Hal itu bertentangan dengan hasil putusan hakim yang menyatakan Andi (DPO) menyabetkan samurai pada bagian kaki dan badan Vina.

Ketiga: Hasil visum Vina di RSD Gunung Jati.

Keempat: Foto serpihan daging korban di baut penopang jalan pada pukul 24.00 WIB, 27 Agustus 2016. 

Kelima: Motor korban Muhammad Rizky Rudiana (Eky) yang dipakai membonceng korban Vina. Bukti foto menunjukkan sepeda motor Yamaha Xeon itu terdapat kerusakan pada cover body-nya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement