Senin 22 Jul 2024 09:09 WIB

Pj Heru Hari Ini Kumpulkan Kepsek, Ungkap 'Permainan' Mereka dalam Rekrutmen Guru Honorer

Pj Heru memberikan ultimatum kepada para kepala sekolah soal rekrutmen guru honorer.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah guru honorer menangis ketika doa bersama saat unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan ultimatum kepada para kepala sekolah (kepsek) untuk tidak lagi merekrut guru honorer. Apalagi, perekrutan itu dilakukan tanpa izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.

"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari dinas pendidikan," kata dia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.

Baca Juga

Heru menyebutkan, kebijakan pembersihan atau cleansing terhadap guru honorer yang dilakukan merupakan dampak dari ulah kepala sekolah yang melakukan perekrutan tanpa ada rekomendasi dinas. Pasalnya, guru honorer yang direkrut itu tak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) dan tak punya nomor unik pendidik dan tenaga pendidikan (NUPTK).

Sementara itu, berdasarkan regulasi yang ada, syarat guru honorer dapat dibiayai oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS), di antaranya harus terdaftar dalam dapodik dan memiliki NUPTK. Alhasil, praktik itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi selama ini kan sporadis, kepala sekolah ada yang rekrut. Kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah, rekrut lagi. Sehingga, ya seperti ini, maka administrasi kita rapikan," kata Heru.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah untuk melakukan kebijakan cleansing oleh Disdik Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, kebijakan itu dilakukan tak lain untuk melakukan pembenahan dalam administrasi pendidik dan tenaga pendidikan.

"Besok (Senin) siang, saya akan kumpulkan kepala sekolah se-Jakarta, supaya informasi ini tidak bias," kata dia.

photo
Nasib guru honorer - (Republika.co.id)

Ada temuan BPK.. baca di halaman selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement