REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir kembali melakukan provokasi dengan memasuki halaman Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Sejumlah negara mengecam tindakan itu serta tindakan parlemen Israel menolak pendirian negara Palestina.
Kantor berita WAFA melansir, Ben-Gvir, didampingi sejumlah besar petugas polisi Israel, berkeliling halaman timur Al-Aqsa, yang merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam. Menteri juga memasuki masjid pada 21 Mei tahun lalu dan menyatakan bahwa Israel “berkuasa” atas lokasi tersebut.
“Saya senang bisa mendaki Temple Mount, tempat terpenting bagi umat Israel,” kata Ben-Gvir selama kunjungannya pada 2023 ke Al-Aqsa, yang juga dikenal sebagai Temple Mount oleh orang Yahudi.
Berdasarkan pengaturan status quo, non-Muslim boleh mengunjungi situs di Kota Tua Yerusalem, namun tidak diperbolehkan untuk beribadah. Namun, pengunjung Yahudi semakin menentang larangan tersebut, sesuatu yang dianggap sebagai provokasi oleh warga Palestina, karena khawatir Israel bermaksud mengambil alih situs tersebut.
Qatar telah mengecam “dalam istilah yang paling keras” atas “penyerbuan Masjid Al Aqsa dan persetujuan Knesset terhadap rancangan undang-undang yang menolak pembentukan negara Palestina” yang dilakukan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Qatar memperingatkan konsekuensi dari “kebijakan eskalasi” Israel di wilayah pendudukan Palestina, yang mencakup perluasan “siklus kekerasan regional dan melemahnya upaya untuk mencapai solusi dua negara” terhadap konflik.
Mereka juga mengatakan bahwa upaya berulang kali untuk mengubah “status quo agama dan sejarah Masjid al Aqsa bukan hanya serangan terhadap warga Palestina, tetapi juga terhadap dua miliar Muslim di seluruh dunia”.
Kementerian Luar Negeri Prancis juga mengecam resolusi parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dengan alasan bahwa hal itu akan menimbulkan “bahaya eksistensial” bagi negara tersebut. “Kami menyatakan kekecewaan kami atas diadopsinya sebuah resolusi oleh Knesset kemarin yang menolak prospek pembentukan negara Palestina, bertentangan dengan resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, menggunakan istilah Ibrani untuk parlemen Israel.
In a provocative act targeting Palestinians and Muslims worldwide, far-right Israeli minister Itamar Ben-Gvir stormed the Al-Aqsa Mosque in occupied Jerusalem.
He vowed to reject any ceasefire deal and prayed for the continuation of Israel's wars in the region, issuing… pic.twitter.com/y1cSu51P8y
— Quds News Network (QudsNen) July 18, 2024
Mereka juga mengutuk kunjungan provokatif Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al-Aqsa. “Tindakan tidak bertanggung jawab ini mengancam akan semakin mengganggu stabilitas kawasan,” katanya. Kementerian tersebut menegaskan kembali “kebutuhan mendesak” untuk berupaya mencapai solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina “yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan”.
Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataannya mengutuk “provokasi” yang dilakukan Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir di kompleks Masjid Al-Aqsa. “Israel harus menghentikan tindakan seperti itu, yang akan semakin meningkatkan ketegangan di kawasan,” katanya.
Mereka menambahkan bahwa resolusi parlemen Israel yang menolak hak atas negara Palestina adalah “batal demi hukum” dan hanya menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum dan perjanjian internasional. “Pembentukan Negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan berkesinambungan secara geografis berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, merupakan persyaratan hukum internasional.”