Jumat 19 Jul 2024 05:25 WIB

Bukan Jakarta, Guru Honorer di Daerah Ini Terdampak Paling Banyak Upaya 'Cleansing'

107 guru honorer di DKI Jakarta dipecat saat hari pertama mulai tahun ajaran baru.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Guru honorer dan guru tidak tetap melakukan aksi tutup mulut saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Blitar, Jawa Timur, Senin (29/10/2018).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Guru honorer dan guru tidak tetap melakukan aksi tutup mulut saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Blitar, Jawa Timur, Senin (29/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendata ternyata ada 466 guru honorer yang tidak punya jam mengajar. Tindakan ini diduga sebagai upaya cleansing atau memecat mereka secara halus.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menyebut laporan itu paling banyak diadukan guru honorer di Jawa Barat (Jabar). Para guru honorer tak diberi jam mengajar dengan dalih dialihkan ke guru PPPK yang baru masuk.

Baca Juga

"Pada bulan Mei sampai Juli ini kami terus berkomunikasi, kami terus mendata dan akhirnya berhasil kami kumpulkan ada sekitar 466 kasus guru honorer di sekolah yang jamnya tergeser sehingga dia non, tidak punya jam mengajar," kata Iman, Kamis (18/7/2024).

Padahal jam mengajar ibarat nyawa bagi guru honorer. Penghilangan jam mengajar secara paksa ini menimbulkan keresahan bagi guru honorer.

"Bagi guru honorer jam mengajar itu adalah nyawa mereka, karena tidak ada alasan mereka di sekolah jika tidak ada jam mengajar," ucap Iman.

Iman menegaskan profesi guru sebenarnya dilindungi oleh regulasi. Tapi kenyataannya para guru honorer saat ini nasibnya tak menentu. Bahkan mereka ada yang dipecat tanpa diberikan pesangon.

"Guru itu dilindungi sebagai profesi. Dengan kondisi guru honorer sekarang itu miris karena dipecat di hari yang sama dengan isi formulir. Banyak yang tanya apa dapat pesangon? Boro-boro," ujar Iman.

Tercatat, P2G memperoleh laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah. Pemecatan ini dilakukan di saat dimulainya tahun ajaran baru pada awal bulan ini. Seratusan guru yang dipecat tersebut berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Ke-107 guru honorer itu pun sudah mengadu ke LBH Jakarta. LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemecatan di awal tahun belajar Juli 2024. Pos ini diharapkan menghimpun para guru honorer terdampak.

Pos pengaduan ini merupakan hasil kerja sama LBH Jakarta dengan P2G serta Guru Honorer Muda (GHM). Pembukaan pos ini karena munculnya pemecatan yang berlangsung sejak awal Juli 2024 atau di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

photo
Nasib guru honorer - (Republika.co.id)

Fenomena gunung es. Baca di halaman selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement