REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi (Prodi) Teknik Industri Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menyelenggarakan workshop pembekalan sertifikasi kompetensi untuk tiga skema bagi mahasiswa prodi Teknik Industri. Adapun tiga skema ini ialah Skema Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Skema Pengendalian Kualitas Sistem Manufaktur dan Skema Pengelolaan Riset Pasar.
Sertifikasi kompetensi ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi (LSP) Universitas BSI yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini berlangsung melalui zoom meeting, pada Rabu, (3/7/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ade Suryanto yang merupakan Asesor sekaligus sebagai narasumber utama menjelaskan skema Pengendalian kualitas sistem manufaktur. Hadir pula Destiana Putri yang juga Asesor Universitas BSI sekaligus narasumber yang menjelaskan Skema Perencanaan dan Pengendalian Produksi dan Skema Pengelolaan Riset Pasar dalam kegiatan ini.
Dalam paparannya Ade Suryanto mengatakan bahwa Sertifikat kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu.
“Dengan pembekalan ini mahasiswa diharuskan untuk menyiapkan dokumen fortofolio yang menjadi acuan pengalaman dalam mengikuti uji kompetensi pada skema yang dipilih,” jelas Ade.
Selain itu, Destiana dalam materinya juga menyampaikan bahwa memiliki sertifikasi akan memberikan keuntungan tersendiri bagi pemiliknya. Diantaranya adalah dapat membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan serta dapat meningkatkan kredibilitas seseorang di perusahaan.
“Dengan pembekalan ini mahasiswa dari sekarang dapat menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai bukti yang dapat diupload dalam uji kompetensi untuk skema yang diambil. Mereka juga memaparkan penggunaan sisfo lsp (lsp.bsi.ac.id) yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi,” imbuh Destiana.
Workshop pembekalan sertifikasi kompetensi ini diharapkan dapat memberikan kesiapan untuk mahasiswa yang akan melaksanakan uji sertifikasi kompetensi. Karna kegiatan sertifikasi ini dapat menambah kompetensi mahasiswa dengan bidang yang dikuasai sesuai dengan profil program studi serta dapat memotivasi mahasiswa untuk mempunyai nilai lebih atas dirinya dibandingkan mereka yang tidak memiliki sertifikasi.