Jumat 12 Jul 2024 18:01 WIB

Oknum Aparat yang Diduga Dalang Pembunuhan Wartawan di Karo Dilaporkan, Ini Respons TNI AD

Koptu HB dilaporkan ke Puspomad oleh keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi.
Foto:

Pada Kamis (11/7/2024), Polda Sumut kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. "Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7/2024).

Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7/2024) dan YST, Ahad (7/7/2024). Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu

"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.

Kemudian, dia mengatakan, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata dia.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.

Sebelumnya, Hadi menegaskan, tersangka YHS dan YST bukan dari kalangan militer. “Kedua tersangka itu, RHS dan YST dari sipil,” kata Hadi saat dihubungi Republika, Selasa (9/7/2024).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement