REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Nabire terpaksa menembak Basoka Lawiya, anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya di Topo, Nabire. Anggota separatis itu ditembak karena melawan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap.
"Memang benar karena melawan dan berupaya kabur maka anggota melepaskan tembakan yang mengenainya hingga menyebabkan Basoka kehilangan darah akibat luka tembak yang dialaminya," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani dalam keterangan tertulisnya, di Jayapura, Ahad (7/7/2024).
Menurut dia, Basoka Lawiya tertembak di bagian paha saat ditangkap pada Ahad (7/7) petang di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupeten Nabire, Papua Tengah.
Dia mengatakan tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Nabire menembak dan menangkap Basoka Lawiya yang merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya, karena berupaya melawan dan melarikan diri hingga dilakukan tindakan tegas yang terukur.
"Anak buah Undius diduga meninggal akibat kehabisan darah dan jenazahnya masih berada di RSUD Nabire," kata Faizal.
Menurut Faizal, almarhum Basoka yang beralamat di Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, terlibat dalam empat kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai.
Dia menyebutkan Basoka pernah terlibat dalam kasus pembakaran rumah dinas ASN Kabupaten Intan Jaya pada 20 Januari 2024 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, dan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan KKB Intan Jaya terhadap Kepala Kampung Odiyai, Distrik Paniai Timur Efraim Gobai pada 6 Mei 2024.
Kemudian, penembakan dan pembakaran yang terjadi di Jalan Raya Madi, Kampung Uwibutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada 22 Mei 2024 dan pada 11 Juni 2024 terlibat pembunuhan Rusli di Kampung Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.