Rabu 26 Jun 2024 17:06 WIB

Izin Tambang Ormas, Eddy Soeparno Ingatkan Kesiapan Manajerial dan Profesionalitas

Jangan sampai izin pengelolaan tambang dimanfaatkan oleh pihak lain.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta Ormas Keagamaan sebagai pihak yang akan menerima izin memperhatikan pentingnya kesiapan manajerial dan profesionalisme.

Eddy Soeparno meminta ormas keagamaan sebagai pihak yang akan menerima izin maupun Kementerian ESDM sebagai pihak yang memberikan izin tambang untuk selalu mendahulukan prinsip kehati-hatian dan kepatutan. 

“Benar bahwa kebijakan ini adalah afirmasi pemerintah untuk ormas keagamaan untuk membantu kemandirian ekonomi. Namun seperti ditegaskan dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 bahwa kesempatan untuk mengelola pertambangan ini diberikan dengan syarat yang ketat,” kata Eddy dalam siaran pers, Rabu (26/6/2024).

Hal ini disampaikan Eddy Soeparno dalam Diskusi Publik Fraksi PAN DPR RI yang juga dihadiri Menteri ESDM Arifin Tasrif, Perwakilan NU Ulil Abshar Abdalla, Perwakilan Muhammadiyah Ihsan Tanjung dan Pengamat Energi Singgih Widagdo. Acara dilaksanakan di DPR RI, Rabu (26/6/2024). 

Karena itu, lanjutnya, kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif. Termasuk menjalankan prinsip kehati-hatian. 

Sekjen PAN ini mengingatkan kesiapan ormas keagamaan, baik dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang.  Hal ini penting untuk menjaga jangan sampai izin pengelolaan tambang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.  

“Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk ormas keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayahnya operasinya," papar Eddy yang sebelumnya berkiprah selama 20 tahun di Perbankan dan lembaga keuangan internasional. 

Pengelolaan tambang oleh Ormas Keagamaan ini, kata Eddy, harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel. Melalui transparansi, akuntabilitas  dan pengelolaan yang profesional, Eddy berharap izin pertambangan bagi ormas keagamaan dapat membuka partisipasi masyarakat dengan pelibatan dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan oleh seluruh komunitas.

“Jika dikelola dengan profesional, transparan dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” kata Eddy.

Eddy menyampaikan, pada akhirnya keputusan ada pada Ormas Keagamaan apakah mereka merasa sudah memiliki kecakapan untuk masuk dan mengelola pertambangan. "Kami di Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan agar Ormas Keagamaan dapat melakukan pengelolaan tambang dengan menerapkan best mining practices dan bermanfaat untuk masyarakat banyak," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement