Rabu 19 Jun 2024 18:59 WIB

Uang di Rekening Judi Online akan Dikembalikan ke Pemerintah, Jumlahnya Ratusan Miliar

Aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah.

Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Foto:

Di saat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucap dia singkat. Namun demikian, Ivan tidak menjelaskan dengan rinci berapa jumlah persis uang tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6/2024).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement