Ahad 16 Jun 2024 13:59 WIB

Laka Lantas di Bantul Tinggi, 71 Orang Meninggal, Ini Penyebab Terbanyak

Polres Bantul mencatat ada 1.008 kejadian laka lantas di Bantul.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Mas Alamil Huda
Tumpukan ban bekas untuk dinding pengaman di lokasi kecelakaan bus pariwisata, Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Selasa (8/2/2022). Angka laka lantas di Bantul cukup tinggi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tumpukan ban bekas untuk dinding pengaman di lokasi kecelakaan bus pariwisata, Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Selasa (8/2/2022). Angka laka lantas di Bantul cukup tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) masih cukup tinggi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Sejak Januari-Juni 2024 ini, Polres Bantul mencatat ada 1.008 kejadian laka lantas di Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan, dari angka laka lantas tersebut, tercatat 1.258 orang mengalami luka ringan dan 71 orang meninggal dunia dalam kecelakaan. “Sedangkan kerugian materiil mencapai lebih dari Rp 503 juta,” kata Michael, Ahad (16/6/2024).

Baca Juga

Michael menuturkan bahwa ada beberapa penyebab masih tingginya kejadian laka lantas di Bantul. Mulai dari kelalaian manusia, hingga kondisi jalan yang tidak memadai.

Michael menuturkan, kelalaian manusia dapat diartikan sebagai pelanggaran atau tindakan tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas seperti melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau tidak menggunakan pengaman seperti helm atau sabuk pengaman. Termasuk penggunaan ponsel saat mengemudi, mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat-obatan.

 

“Terkadang pengendara juga hanya mendahulukan ego sendiri tanpa mempedulikan pengendara lainnya, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan,” ucap Michael.

Bahkan, Michael menyebut bahwa kecepatan mengemudi yang melebihi batas aturan menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan. Ia pun mengingatkan bahwa pengemudi dengan kecepatan melebihi batas meningkatkan risiko kecelakaan, dan berdampak serius pada keparahan cedera yang mungkin terjadi.

“Kecepatan yang tinggi membuat pengemudi lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan dan merespons situasi darurat dengan cepat. Jadi, selalu kemudikan kendaraan sesuai dengan batas kecepatan yang ditetapkan,” ungkapnya.

Dijelaskan, penetapan batas kecepatan untuk mencegah kejadian dan fatalitas kecelakaan serta mempertahankan mobilitas lalu lintas yakni paling rendah 60 km/jam dalam kondisi arus bebas, dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan.

Selain itu, paling tinggi 80 km/jam untuk jalan antarkota, paling tinggi 50 km/jam untuk kawasan perkotaan, dan paling tinggi 30 km/jam untuk kawasan pemukiman. Aturan kecepatan ini, katanya, sudah tertuang di Permenhub Nomor 111 Tahun 2015.

“Jangan biarkan ketidaksabaran menggoda pengendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, dan meningkatkan resiko kecelakaan yang tinggi. Selain itu, juga tidak boleh lupa untuk selalu merawat dan memeriksa kondisi kendaraan secara berkala,” kata Michael.

Michael juga menyebut bahwa kondisi jalan turut menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan berlubang, tidak rata, atau tergenang air dapat menyebabkan pengemudi kehilangan kendali.

Begitu pula dengan tikungan yang tajam atau tanjakan yang curam yang tidak memiliki tanda peringatan yang cukup. “Jika Anda tidak mengemudi dengan berhati-hati, maka dapat meningkatkan kemungkinan kecelakaan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya menurunkan angka laka lantas di Bantul. Salah satunya dengan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan koordinasi selalu dengan pihak terkait.

“Sebelumnya, Satlantas Polres Bantul bersama Dishub telah memasang perlengkapan lalu lintas di simpang empat Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul.

Perlengkapan yang dipasang berupa empat rambu persimpangan di masing-masing arah titik simpang empat, dan segera dilanjutkan pemasangan dua speed bump di jalan arah ke utara dan keselatan. “Pemasangan perlengkapan lalu lintas tersebut dilakukan seiring seringnya kecelakaan yang akhir- akhir ini viral di media sosial,” ucap Michael.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement