Selasa 11 Jun 2024 10:23 WIB

Sukolilo Disebut Daerah Penadah Barang Curian, Ini Penjelasan Polisi

Polisi meminta warga jika ada masalah terkait kendaraan di daerah itu bisa melapor.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Foto:

Pihaknya mengatakan hingga kini ada belasan Saksi yang sudah diperiksa. "Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang," katanya. 
  
Di sisi lain atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat melaporkan ke pihak berwajib dan tidak melakukan main hakim sendiri. "karena kejadian itu kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama agar jangan main hakim sendiri.
 
Kalau ada kejadian mencurigakan dilaporkan, disampaikan ke polisi terdekat sehingga bisa diambil langkah-langkah. Bagaimanapun jangan main hakim sendiri, ada pasal berefek dengan tindak pidana jadi kita berharap masyarakat melaporkan," katanya. 
 
Pihaknya juga meminta masyarakat yang terlibat kejadian tersebut untuk menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. "Masyarakat yang ikut terlibat agar menyerahkan diri untuk kita tindak lanjuti proses hukum yang berlaku," katanya
 
 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement