Selasa 11 Jun 2024 05:41 WIB

Mengapa Polisi Juga akan Gelar Tes Psikologi Keluarga Pegi?

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Polda Jabar transparan terkait hasil tes psikologi.

Kartini ibu Pegi Setiawan (belakang) didampingi pengacara mendatangi Polda Jabar untuk menjenguk Pegi Setiawan, Selasa (4/6/2024).
Foto: Fauzi Ridwan/Republika
Kartini ibu Pegi Setiawan (belakang) didampingi pengacara mendatangi Polda Jabar untuk menjenguk Pegi Setiawan, Selasa (4/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan, Lilis Sri Handayani

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan bakal melakukan tes psikologi forensik terhadap keluarga dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Adapun, terhadap Pegi, tes psikologi telah dilakukan pada akhir pekan lalu yaitu pada Sabtu (8/6/2024) dan Ahad (9/6/2024).

Baca Juga

"Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS tapi terhadap beberapa saksi termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS," ucap dia didampingi Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Dengan tes psikologi forensik, ia berharap dapat semakin membuat kasus tersebut terang sekaligus melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung. Saat ini penyidik masih terus melakukan upaya penyidikan dengan pemeriksaan psikologi forensik.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih terus melakukan upaya-upaya dengan melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap saksi dan keluarga tersangka PS pun pihak lain masih bergulir masih perlu waktu dan proses dan pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses penyidikan," kata dia.

Jules mengatakan, pemeriksaan tes psikologi forensik masih terus berkembang tergantung kepada kebutuhan penyidik. Namun, pihaknya ke depan menjadwalkan memeriksa tiga orang saksi untuk tes psikologi.

Ia menegaskan, bahwa tes psikologi forensik untuk membuat kasus semakin terang dan membantu proses penyidikan. Apabila keluarga dari tersangka PS keberatan menjalani tes maka akan menjadi penilaian dari tim psikologi forensik.

"Tentu dalam prosesnya kami butuh waktu, apabila ada yang keberatan tentu akan menjadi penilaian tersendiri dari tim psikologi dan tidak bisa kami yang menentukan apakah boleh atau tidak. Ini tergantung dari ahli psikologi yang melakukan pemeriksaan," kata dia.

Ia menambahkan tim psikologi forensik yang melakukan tes berasal dari eksternal Polri. Mereka merupakan para ahli di bidangnya.

 

 

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement