REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek mengeluarkan buku panduan soal pengenalan mahasiswa baru menjelang tahun ajaran baru. Panduan yang diatur dalam buku panduan itu, di antaranya mengenai lamanya masa pengenalan mahasiswa baru yang diselenggarakan perguruan tinggi.
"Kami hanya memuat kerangkanya saja, perguruan tinggi tentu akan menyesuaikannya sesuai kebutuhan," kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, (31/5/2024).
Dia menjelaskan, panduan bernama Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024 sudah diterbitkan oleh Diktristek. Dalam PKKMB 2024, dicantumkan masa pengenalan mahasiswa baru adalah dua sampai enam hari. Adapun pengenalan mahasiswa baru dalam sehari bisa dilakukan mulai pukul 7.00 sampai 16.30 waktu setempat.
Sri mengatakan, panduan PKKMB tersebut dibuat untuk mengantisipasi aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan terjadi pada saat pengenalan mahasiswa baru. "Dibuat koridornya, supaya pelaksanaannya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur dia.
Dia menuturkan, dalam PKKMB 2024 juga dimuat isu lainnya yang bisa diperhatikan oleh mahasiswa baru, seperti isu tentang kesehatan mental, literasi keuangan, sampai isu kemandirian berpikir. Menurut dia, tujuan dari pedoman itu adalah mahasiswa baru disiapkan untuk beradaptasi dari lingkungan sekolah ke lingkungan perguruan tinggi.
"Karena dari SMA yang masih di bawah pengawasan orang tua, kemudian sekarang harus mandiri di perguruan tinggi. Itu butuh keterampilan memadai," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Diktiristek juga menerbitkan empat buku lainnya, yakni buku tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka 2024, Program Kreativitas Mahasiswa, buku panduan KKN, lalu terakhir, buku tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) di lingkungan perguruan tinggi.