REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Andri Gunawan mengkritik Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang hanya bisa marah-marah tanpa ada tindakan dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan LL.RE Martadinata atau Jalan Riau beberapa waktu lalu. Ia menilai Farhan tak bersikap sistematis.
"Orang senang Pak Wali marah-marah maka seharusnya (tindakan) dilakukan secara sistematis," ucap dia saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).
Ia berpandangan kemarahan Wali Kota Bandung sejatinya bukan hanya sekedar omongan, melainkan dibuktikan dengan penegakan hukum yang tegas.
Ia melihat penebangan di Jalan Riau dilakukan karena pohon menghalangi layar videotron yang terpasang pada gedung padel dan kafe tersebut. "Saya memiliki kesimpulan pohon itu ditebang untuk membuat visibilitas videotron menjadi baik," kata dia.
Ia menilai terdapat kesalahan persepsi di kalangan warganet tentang alasan pohon ditebang. Andri menyebut yang harus dipermasalahkan adalah soal videotron dan bukan menutup lapangan padel.
Kasus serupa, kata ia, pernah terjadi di depan Graha Pos, Jalan Riau. Andri mengatakan terdapat penerangan jalan umum (PJU) klasik yang hilang setelah terdapat videotron di wilayah tersebut.
"Banyak kecolongan, peristiwa menghancurkan rintangan visual bukan peristiwa pertama di jalan Riau, sekarang di tempat padel supaya videotron visibilitas baik yang dikorbankan pohon. Sebelumnya sudah terjadi di Graha Pos satu PJU klasik hilang karena di sana dipasang videotron," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram




