Jumat 31 May 2024 12:57 WIB

Pencurian Hewan Ternak Marak Menjelang Idul Adha 

Hewan ternak menjadi objek kejahatan karena memiliki nilai ekonomi tinggi.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Gita Amanda
Pencurian hewan ternak marak terjadi menjelang Idul Adha 2024, (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pencurian hewan ternak marak terjadi menjelang Idul Adha 2024, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polres Bantul menyebut pencurian hewan ternak marak terjadi menjelang Idul Adha 2024 ini. Hal ini menyusul meningkatnya permintaan terhadap hewan ternak untuk kurban. 

“Meningkatnya permintaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha, sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi pencurian ternak,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (30/5/2024).  

Baca Juga

Seperti kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di Salah satu kasus pencurian Ngepet, Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul pada Rabu (29/5/2024). Setidaknya, 12 hewan ternak domba warga hilang diduga dicuri. “Di kandang hanya tersisa seekor cempe atau domba,” ucapnya. 

Untuk itu, masyarakat agar lebih waspada dengan maraknya pencurian hewan ternak menjelang Idul Adha ini. “Hewan ternak menjadi objek kejahatan, apalagi menjelang Idul Adha karena memiliki nilai ekonomi tinggi," jelas Jeffry. 

Selain pencurian, Jeffry juga meminta warga utamanya peternak agar waspada terhadap penipuan saat jual beli hewan ternak. Hal ini mengingat belum lama ini juga terjadi penipuan pembelian hewan ternak di Kabupaten Bantul.  

“Salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah pemalsuan bukti transfer mobile banking,” ungkapnya. 

Dijelaskan Jeffry, pada kasus transaksi barang, penipu yang berpura-pura menjadi pembeli biasanya melakukan pembelian lewat telepon atau aplikasi chat. Selanjutnya, pelaku mengelabui calon korban dengan mengkonfirmasi pembayaran, serta memberikan tangkapan layar bukti transfer dari mobile banking yang sudah diedit sedemikian rupa. 

“Dengan demikian, calon korban pun percaya dan mengirimkan barang (hewan ternak) yang ia jual,” jelas Jeffry.

Hal ini seperti kasus penipuan pembelian hewan ternak secara online yang terjadi pada 14 Mei 2024 lalu. Korban merupakan warga Dlingo, Bantul yang mengalami kerugian hingga Rp 50 juta karena harus kehilangan hewan ternak sapinya. “Cek kembali bila jual beli melalui online, terutama bukti pembayaran via transfer,” kata Jeffry.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement