Kamis 30 May 2024 09:45 WIB

Soal Buku Cabul Masuk Kurikulum, PP Muhammadiyah: Tarik Panduannya!

Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek menarik buku cabul yang masuk kurikulum.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman.
Foto: Dok Muhammadiyah
Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk menarik 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' yang digunakan pada program Sastra Masuk Kurikulum. Pasalnya, buku yang direkomendasikan mengandung kekerasan seksual dan perilaku hubungan menyimpang.

"Mendesak agar buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' ditarik dari peredaran karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan," jelas Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca: Kapolda Jateng dan Danrem Pamungkas Itu Bersaudara Lho!

Menurut dia, buku sastra yang direkomendasikan itu berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antarmanusia yang pantas dan beradab. Hal itu juga tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun.

"Buku-buku tersebut tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," jelas Alpha. Dia memberikan beberapa contoh frasa dan kalimat yang jadi persoalan tersebut. Salah satu di antaranya berbunyi:

"Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. aku tidak melawan, bahkan XXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan." "Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas." ""….. kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama XXXXX…"

Baca: Mengenal Jampidmil, Jenderal yang Bertugas di Kejagung

Menurut Alpha, terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa. Dia menyebut, disclaimer yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra itu.

Terutama bagi siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama. Selain itu, kata Alpha, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan itu juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

Hal itu kemudian dapat juga mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya sudah terhambat karena kurang ada perhatian khusus dari Kemendikbudristek dalam menjawab learning lost Covid-19 yang mengakibatkan kemunduran memprihantikan pada hasil PISA.

Baca: Prabowo Didampingi Erick Thohir Terima Pemilik Burj Khalifa

"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudrsitek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengkonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan," kata Alpha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement