Ketut menolak untuk memberikan penjelasan detail perihal aksi-aksi penguntitan terhadap Jampidsus Febrie tersebut. Akan tetapi, dia pun tak membantah perihal anggota Polri yang melakukan pengintaian terhadap aktivitas pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah itu adalah dari satuan Densus 88.
Dari informasi yang dihimpun Republika, satu anggota Densus 88 yang ditangkap tersebut adalah Bripda IM. Dia ditangkap di restoran Gontran Cherrier yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (16/5/2024) lalu. Bripda IM ditangkap oleh personel Polisi Militer (PM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap aktivitas Febrie Adriansyah sebagai pejabat tinggi di Kejakgung. Diketahui, dalam aksi pengintaian itu, dilakukan oleh enam anggota Densus 88 yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Barat (Jabar).
Namun yang berhasil ditangkap dan diintrogasi hanya Bripda IM. Sedangkan lima pengintai lainnya berhasil lari. Saat dilakukan introgasi terhadap Bripda IM di Gedung Kartika di Kompleks Kejakgung juga terungkap adanya misi khusus ‘Sikat Jampidsus’. Pada Senin (27/5/2024) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Presiden. Dan dari pertemuan tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, sudah tak ada masalah apapun dengan Kejakgung.
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement