Rabu 29 May 2024 15:22 WIB

Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Angkat Bicara

Kejakgung mengonfirmasi adanya penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Pegawai Kejagung melintas disamping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024)
Foto:

Ketut menolak untuk memberikan penjelasan detail perihal aksi-aksi penguntitan terhadap Jampidsus Febrie tersebut. Akan tetapi, dia pun tak membantah perihal anggota Polri yang melakukan pengintaian terhadap aktivitas pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah itu adalah dari satuan Densus 88.

 

Dari informasi yang dihimpun Republika, satu anggota Densus 88 yang ditangkap tersebut adalah Bripda IM. Dia ditangkap di restoran Gontran Cherrier yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (16/5/2024) lalu. Bripda IM ditangkap oleh personel Polisi Militer (PM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap aktivitas Febrie Adriansyah sebagai pejabat tinggi di Kejakgung. Diketahui, dalam aksi pengintaian itu, dilakukan oleh enam anggota Densus 88 yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Barat (Jabar).

 

Namun yang berhasil ditangkap dan diintrogasi hanya Bripda IM. Sedangkan lima pengintai lainnya berhasil lari. Saat dilakukan introgasi terhadap Bripda IM di Gedung Kartika di Kompleks Kejakgung juga terungkap adanya misi khusus ‘Sikat Jampidsus’. Pada Senin (27/5/2024) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Presiden. Dan dari pertemuan tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, sudah tak ada masalah apapun dengan Kejakgung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement