Ahad 26 May 2024 19:17 WIB

Peneliti: Pencemaran Air Dapat Sebabkan Stunting dan Kanker

Masih banyak air limbah domestik yang tidak diolah dan dibuang ke sungai.

Warga menunjukkan ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) hasil tangkapannya di sepanjang Sungai Ciliwung kecil, kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Ikan sapu-sapu merupakan ikan air tawar yang dapat dikonsumsi apabila hasil dari budi daya, bukan dari habitat sungai atau alam liar karena ikan tersebut pemakan segala, sehingga dikhawatirkan ikan itu akan memakan limbah logam berat atau kotoran yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga menunjukkan ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) hasil tangkapannya di sepanjang Sungai Ciliwung kecil, kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Ikan sapu-sapu merupakan ikan air tawar yang dapat dikonsumsi apabila hasil dari budi daya, bukan dari habitat sungai atau alam liar karena ikan tersebut pemakan segala, sehingga dikhawatirkan ikan itu akan memakan limbah logam berat atau kotoran yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Southeast Asian Ministers of Education Organization-Regional Centre for Food and Nutrition (SEAMEO RECFON) Dr Umi Fahmida mengatakan pencemaran pada air dapat menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kesehatan seperti menyebabkan stunting dan kanker.

“Air yang tercemar kemudian kita konsumsi dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, baik yang sifatnya akut seperti diare maupun kronis seperti stunting dan kanker,” ujar Umi di Jakarta, Ahad (26/5/2024).

Baca Juga

Umi yang juga Country Lead Study Action Against Stunting Hub (AASH) Indonesia tersebut menekankan penting untuk memperhatikan kondisi air yang dikonsumsi oleh masyarakat. Hal itu mengingat air merupakan kebutuhan fundamental bagi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk anak-anak.

Studi AASH yang didanai Pemerintah Inggris melalui UK Research Innovation Global Challenges Research Fund (UKRI GCRF) melakukan pendekatan anak secara utuh baik aspek fisik maupun lingkungan pengasuhan termasuk sistem pangan dan kualitas air minum.

“Pada studi AASH kami mengambil sampel pangan dan air minum pada kohor dengan anak usia bawah dua tahun di Lombok Timur dan kami akan melihat kualitas air termasuk cemaran mikrobiologis (bakteri) maupun cemaran kimia serta microplastics. Kualitas air ini akan kami analisa lebih lanjut kaitannya dengan stunting bersama dengan faktor determinan lain dalam studi ini,” ujar dia.

Umi mewakili tim peneliti berharap hasil penelitian AASH dapat menghasilkan informasi yang bisa dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga terkait dalam meningkatkan kualitas air dan kesehatan masyarakat, termasuk tentunya dalam pencegahan stunting yang lebih komprehensif di Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) pada 18 Mei hingga 25 Mei 2024. Forum tersebut ditujukan untuk membahas tentang isu-isu air secara global, khususnya membahas sekaligus merumuskan kebijakan tata kelola air dan sanitasi dunia.

Direktur Pengendalian Pencemaran Air, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) CH Nety Widayati mengatakan bahwa sumber pencemaran air terbesar di Indonesia berasal dari rumah tangga.

“Masih banyak air limbah domestik yang tidak diolah, di pinggir-pinggir sungai masih banyak black water (air buangan kloset) dibuang ke sungai, bahkan masih banyak jamban apung,” ujar Nety.

Untuk perbaikan kualitas air, perlu kolaborasi dengan semua pihak, termasuk masyarakat. Termasuk dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat dan ke sungai.

Perwakilan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Asep Supriatna menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam pengelolaan air bersih dan limbah yang berkelanjutan.

“Pemerintah melakukan upaya dalam pengelolaan sumber daya air bersih untuk memastikan ketersediaan air yang cukup bagi masyarakat. Namun, tentu saja yang tidak kalah penting adalah peran dari kepala daerah. Kepemimpinan kepala daerah terkait dengan perizinan pembuangan limbah, yang mana pemda menjadi ujung tombak, mulai dari perencanaan dan pengawasannya,” kata Asep.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement