Rabu 08 May 2024 05:45 WIB

Ditanya Gabung atau tidak ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Anies: Emang Diajak? 

"Karena kalau bilang saya mau ikut, wong diundang saja tidak," kata Anies.

Rep: Eva Rianti, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Anies Baswedan saat menanggapi isu soal nyagub di Pilgub Jakarta di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres 01 dalam Pilpres 2024 sekaligus mantan gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan, menjawab pertanyaan soal kemungkinan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lima tahun ke depan. 

Hal itu disampaikan Anies saat merespons sikap capres 03 dalam Pilpres 2024, Ganjar Pranowo yang tidak akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Anies menekankan bahwa dirinya bakal tetap berada di jalan perubahan, sejalan dengan misi perubahan yang digaungkan dalam Pilpres 2024. 

Baca Juga

"Saya kan sudah sampaikan bahwa saya tidak akan mendahului soal bergabung dan tidak, karena dari mana kita tahu. Bahwa saya ini bukan berada di dalam partai politik, kalau pak Ganjar kan memang berada di partai politik, nanti garis partainya apa. Kalau saya warga negara, dan saya selalu mengatakan saya tetap berada di jalan perubahan," kata Anies di sela acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).  

Lantas, Anies mengungkapkan bahwa hingga saat ini dia tidak mendapatkan ajakan untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehingga dia pun menegaskan istiqomah di jalan perubahan karena memang sejauh ini tak terlihat ada peluang untuk bergabung. 

"Karena kalau bilang saya mau ikut, wong diundang saja tidak. Mau bilang tidak, wong diundang saja belum. Jawabnya apa? Betul enggak? Siapa yang mengajak? Jadi enggak usah bilang saya enggak mau ikut. Emang diajak? Terus saya bilang mau ikut, memang kapan ngajaknya? Enggak kan?" tuturnya.  

Kemudian Anies menerangkan posisi bergabung dan oposisi sudah jelas pakemnya. Bahwa yang mendapat amanah konstitusi di Pilpres adalah yang menjalankan pemerintahan, sedangkan yang tidak diberi amanah konstitusi berada di luar, sebagai penyeimbang.  

"Jadi saya merasa pakem itu baiknya dihormati. Dan saya berencana menghormati pakem itu," ujar dia. 

photo
Lima hakim MK menolak permohonan pemohon dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Tiga lainnya mempunyai pendapat berbeda. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement