Senin 22 Apr 2024 01:40 WIB

Pemprov Jatim Dorong UMKM Lokal Ikut Pengadaan Digital Pemerintah

Ada ketidakmerataan pembelian produk UMKM yang tergabung melalui program Jatim Bejo.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan temu bisnis dan sosialisasi travel fair antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menawarkan produk atau jasa, makanan dan minuman, barang elektronik, alat tulis kantor (ATK), serta travel agent lokal di Jawa Timur.
Foto: .
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan temu bisnis dan sosialisasi travel fair antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menawarkan produk atau jasa, makanan dan minuman, barang elektronik, alat tulis kantor (ATK), serta travel agent lokal di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan temu bisnis dan sosialisasi travel fair antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menawarkan produk atau jasa, makanan dan minuman, barang elektronik, alat tulis kantor (ATK), serta travel agent lokal di Jawa Timur. Pemanfaatan platform B2B marketplace di Jawa Timur dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.  

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jawa Timur, Moh Gunawan Saleh mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mempertemukan secara langsung penyedia-penyedia atau UMKM lokal kepada Perangkat Daerah Pemprov Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, Perangkat Daerah dapat mengenal serta melihat produk dan jasa yang ditawarkan secara langsung.  

Baca Juga

Sekaligus mencoba barang atau jasa yang ditawarkan oleh penyedia yang terlibat dalam kegiatan. "Kami berharap selanjutnya pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur dapat menjangkau lebih banyak lagi penyedia, dan dilakukan secara merata," ujar Gunawan Saleh.

Sesuai Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2001, tentang pengadaan barang jasa pemerintah, pasal 65 ayat 21, bahwa Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah wajib menggunakan produk usaha kecil, serta koperasi, dari hasil produksi dalam negeri, dan wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang jasa Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah. "Melalui kegiatan ini, harapannya kesempatan yang merata dapat diberikan kepada pelaku usaha UMKM, sehingga terjadi pemerataan pendapatan,” kata dia menambahkan.

Sejak program Jatim Bejo diinisiasi pada November 2020, tercatat lebih dari 2.250 penyedia lokal telah bergabung dan berpartisipasi dalam pengadaan digital kebutuhan pemerintah, dengan lebih dari 155.000 produk tayang. Pada 2023, nilai transaksi yang dicapai lebih dari Rp 56 miliar yang berasal  dari 66.000 pesanan, dari 7.250 lebih penyedia. 

“Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan belum lama ini terjadi ketidakmerataan pembelian terhadap penyedia-penyedia UMKM yang tergabung melalui program Jatim Bejo. Penyedia yang dipilih dan mendapat kesempatan berpartisipasi dalam pengadaan digital barang atau jasa pemerintah, masih itu-itu saja," ungkap Gunawan Saleh.

"Kami memahami bahwa ketidak-merataan itu terjadi semata-mata karena kebiasaan saja. Oleh karenanya, hari ini dihadirkan penyedia-penyedia lain yang sama sekali belum mendapatkan pesanan, atau bila ada yang sudah mendapat kesempatan, tetapi masih sedikit," katanya lagi.

Pengadaan digital barang atau jasa kebutuhan pemerintah dilakukan melalui platform Mbizmarket. CEO & Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, berharap fitur MbizTravel dapat memberikan kemudahan kepada OPD terkait misalnya dalam memesan dan membeli tiket penerbangan domestik. "Kini saatnya beralih ke travel lokal, mendukung pelaku usaha di Jawa timur," ucapnya.

Platform perdagangan elektronik Mbizmarket telah diakui oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa LKPP (LKPP) Republik Indonesia, dalam mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Tanah Air. Ryn Mulyanto mengatakan travel agen di Jawa Timur berkesempatan untuk go digital menjadi Online Travel Agen (OTA) tanpa perlu modal tambahan. 

"Mereka langsung bisa ekspansi melayani berbagai OPD di Jawa Timur yang eksistensinya telah dikurasi, dan dapat menerima pembayaran secara online melalui berbagai kanal pembayaran," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement